Kriminal

Skandal Sel Sultan di Lapas Blitar: Tiga Pegawai Dicopot, Pungli Rp100 Juta Terungkap

×

Skandal Sel Sultan di Lapas Blitar: Tiga Pegawai Dicopot, Pungli Rp100 Juta Terungkap

Share this article
Skandal Sel Sultan di Lapas Blitar: Tiga Pegawai Dicopot, Pungli Rp100 Juta Terungkap
Skandal Sel Sultan di Lapas Blitar: Tiga Pegawai Dicopot, Pungli Rp100 Juta Terungkap

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 03 Mei 2026 | Kasus dugaan pungli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar kembali mencuat setelah terungkap adanya penawaran kamar khusus atau yang disebut “Sel Sultan” kepada narapidana korupsi dengan harga Rp100 juta. Penawaran ini memicu kemarahan publik dan menuntut tindakan tegas dari otoritas terkait.

Menurut keterangan Kepala Lapas Blitar, Iswandi, tiga oknum pegawai Lapas—dua sipir yang disebut RG dan W serta Kepala Pengamanan yang bernama AK—memanfaatkan posisi mereka untuk menawarkan sel khusus yang dijanjikan lebih nyaman, aman, dan dilengkapi fasilitas premium. Penawaran tersebut pertama kali muncul dari laporan seorang napi yang menolak membayar uang tersebut. Setelah laporan diterima, tim internal Lapas melakukan penyelidikan awal yang mengonfirmasi keberadaan modus tersebut.

Penanganan kasus ini segera melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Ditjenpas Jatim). Plh Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, M Ulin Nuha, menjelaskan bahwa ketiga pegawai tersebut telah ditarik ke kantor wilayah untuk proses pembebasan jabatan sementara. Selanjutnya, inspektorat akan menilai sanksi disiplin tingkat berat yang dapat mencakup pencopotan jabatan, penurunan pangkat, dan pemecatan tidak hormat (PTDH).

Berikut rangkaian tindakan yang telah diambil:

  • Penarikan tiga oknum pegawai ke Kanwil Ditjenpas Jatim untuk memudahkan proses investigasi.
  • Usulan sanksi disiplin berat kepada Inspektorat, termasuk kemungkinan PTDH.
  • Pemeriksaan lanjutan oleh pusat setelah proses di tingkat Kanwil selesai.
  • Penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan kasus, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan eksternal.

Iswandi menegaskan bahwa Lapas tidak menutup kemungkinan ada praktik serupa di unit lain dan berjanji akan meningkatkan pengawasan internal. Ia menambahkan bahwa seluruh laporan masyarakat akan diproses secara transparan, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi, Penjara, dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menolak toleransi terhadap korupsi di dalam institusi.

Kasus ini muncul di tengah sorotan publik terhadap praktik pungli di lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya, laporan serupa pernah muncul di beberapa Lapas lain, namun belum ada tindakan tegas yang terbukti. Di Blitar, keberanian seorang narapidana melaporkan praktik tersebut menjadi katalisator bagi penegakan hukum yang lebih ketat.

Para pihak yang terlibat, termasuk keluarga narapidana, menyatakan keprihatinan mereka terhadap ketidakadilan yang dapat timbul bila sel khusus dijual kepada mereka yang mampu membayar, sementara napi miskin kehilangan kesempatan memperoleh perlakuan yang sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan etis tentang kesetaraan di dalam sistem pemasyarakatan.

Pengamat hukum menilai bahwa skandal Sel Sultan dapat menjadi contoh buruk yang merusak citra Lapas secara nasional. Mereka mengingatkan pentingnya transparansi, audit internal, dan kontrol eksternal yang kuat untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.

Dengan tiga pegawai kini dicopot dan proses hukum sedang berjalan, harapan publik adalah agar kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum di Lapas. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan memperkuat regulasi serta memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku, demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan melindungi hak narapidana.

Kasus Sel Sultan di Lapas Blitar masih dalam tahap investigasi, namun langkah awal yang diambil menunjukkan adanya komitmen untuk menindak tegas praktik pungli. Masyarakat menantikan hasil akhir penyelidikan dan harapan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *