Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 01 Mei 2026 | Sabtu (25/4/2026) pagi, sebuah aksi kekerasan menggemparkan Jalan KH. Mas Mansyur, tepat di depan Gedung Kesenian Jakarta, Kebon Melati, Tanah Abang. Seorang sopir angkot berusia 52 tahun, bernama Suyadi, menjadi korban ketika sebuah kendaraan angkot miliknya dibakar secara sengaja. Peristiwa ini menimbulkan luka bakar serius pada korban dan menimbulkan kepanikan di kalangan penumpang serta pedagang sekitar.
Menurut kronologi yang berhasil direkonstruksi, pelaku pertama‑tama menegur korban karena dianggap memotong antrean penumpang. Ketika Suyadi tidak mengindahkan teguran tersebut, pelaku yang diketahui bernama M. Arianto alias Pitak, 36 tahun, memutuskan mengambil tindakan balas dendam ekstrem. Ia meninggalkan lokasi, kembali dengan membawa bensin, kemudian menyiramkan bahan bakar ke mobil angkot dan menyalakannya dengan korek api. Detik‑detik kejadian dapat diringkas dalam daftar berikut:
- 09:00 WIB – Suyadi menolak memotong antrean penumpang.
- 09:05 WIB – Arianto menegur Suyadi dengan nada keras.
- 09:10 WIB – Arianto meninggalkan lokasi, kembali dengan bensin.
- 09:12 WIB – Bensin disiram ke mobil, api dinyalakan.
- 09:13 WIB – Mobil Suzuki Carry (B 1255 XA) terbakar habis.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bakar pada punggung, bokong, dan tangan kiri. Luka bakar tergolong serius dan memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, satu unit mobil angkot hangus total, meninggalkan kerugian material yang signifikan bagi pemilik kendaraan.
Respons kepolisian tidak memakan waktu lama. Tim gabungan Operasi Nasional Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang melacak jejak pelaku hingga sebuah rumah kos di kawasan Tomang Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Pada dini hari Selasa (28/4) pukul 01.40 WIB, M. Arianto berhasil diamankan. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menyatakan bahwa pelaku kini berada di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses pemeriksaan intensif. Pelaku dijerat dengan pasal berat terkait pembakaran sengaja serta tindakan kekerasan.
Masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinan yang mendalam. Pengguna angkot di wilayah Tanah Abang melaporkan rasa tidak aman setelah insiden tersebut, mengingat aksi balas dendam yang berujung pada pembakaran kendaraan publik. Organisasi transportasi lokal menuntut peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Di sisi lain, kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua bentuk kekerasan di ruang publik, termasuk kasus angkot dibakar ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa perselisihan sepele di jalan raya dapat bereskalasi menjadi tindakan kriminal yang mengancam nyawa. Penangkapan pelaku menunjukkan efektivitas kerja sama antar unit kepolisian dalam menindak cepat kasus berbahaya. Diharapkan proses hukum berjalan transparan dan korban serta keluarganya mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak.











