Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 24 April 2026 | Surabaya – Sebuah insiden penusukan yang menewaskan seorang kakek bersama empat cucunya mengguncang warga Surabaya pada akhir pekan lalu. Korban ditemukan tewas dalam keadaan terluka parah di sebuah gang sempit di daerah Tambak Sari, setelah terjadi pertengkaran yang diduga berawal dari masalah asmara.
Menurut saksi mata, sebelum kejadian, korban, yang dikenal sebagai Pak Hadi (45), tampak berselisih puncak dengan seorang pria berusia sekitar 30 tahun yang diketahui memiliki hubungan pribadi dengan putri korban. Perseteruan bereskalasi menjadi cekcok keras di depan rumah korban, yang kemudian melibatkan empat orang lain yang diduga membantu penyerang.
Setelah terjadinya cekcok, korban dan keempat cucunya—dua anak perempuan dan dua anak laki-laki—menyusuri gang untuk melanjutkan perjalanan pulang. Di titik tengah gang, para penyerang tiba-tiba menyerang dengan pisau, menusuk korban hingga mengakibatkan luka mematikan. Keempat cucu korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Polisi setempat segera mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta menutup akses jalan selama penyelidikan. Tim unit reaksi cepat (E-Rapid) mengumpulkan rekaman CCTV dari beberapa gerbang dan rumah sekitar untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil pengawasan menunjukkan empat sosok pria berpenampilan seragam yang keluar dari gang setelah penusukan, kemudian melarikan diri ke arah arah barat kota.
Berbagai faktor pemicu menjadi sorotan publik. Tetangga korban melaporkan perubahan perilaku Pak Hadi setelah perceraian dengan istri pertamanya dua tahun lalu. Menurut mereka, Pak Hadi menjadi lebih tertutup dan sering terlibat konflik dengan lingkungan sekitar, terutama terkait kepemilikan lahan warisan keluarga. Konflik tersebut diperkirakan memicu ketegangan yang memuncak pada hari kejadian.
Dalam kurun waktu 48 jam setelah penusukan, aparat kepolisian berhasil menangkap dua tersangka utama yang diduga menjadi eksekutor penusukan. Kedua tersangka tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Genteng setelah warga setempat melaporkan keberadaan mereka. Selanjutnya, pencarian terhadap dua tersangka lainnya masih berlangsung, dengan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan bantuan atau perlindungan kepada para pelaku.
Warga setempat mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka. Beberapa warga bahkan menyatakan niat untuk “menyakiti” eksekutor yang masih bebas, meski tindakan tersebut jelas dikecam oleh aparat sebagai tindakan vigilantisme yang melanggar hukum.
Berikut rangkuman kronologis utama kasus ini:
- 09.30 WIB: Pak Hadi dan keempat cucunya berjalan melewati gang Tambak Sari.
- 09.45 WIB: Terjadi cekcok antara Pak Hadi dan pria berusia 30-an yang diduga memiliki hubungan asmara dengan putri korban.
- 10.00 WIB: Empat penyerang menyerang Pak Hadi dengan pisau, menusuknya hingga menyebabkan luka fatal.
- 10.15 WIB: Cucu-cucu melarikan diri dan melaporkan kejadian ke pos polisi terdekat.
- 10.30 WIB: Polisi mengamankan TKP, mengumpulkan bukti, dan menutup akses jalan.
- 12.00 WIB: Rekaman CCTV berhasil diidentifikasi, mengungkap empat tersangka.
- 24–48 jam kemudian: Dua tersangka utama ditangkap di Genteng; dua tersangka lainnya masih dalam pencarian.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran CCTV dalam penyidikan kriminal serta perlunya intervensi dini dalam konflik pribadi yang dapat berujung pada tindakan kekerasan. Pihak kepolisian Surabaya menegaskan akan terus mengejar sisa pelaku serta menuntut proses hukum yang transparan untuk memberi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, aparat mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tanda bahaya atau konflik yang berpotensi bereskalasi menjadi kekerasan. Penanganan cepat dan koordinasi antara warga serta kepolisian dianggap kunci dalam mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
Kasus penusukan kakek 4 cucu di Surabaya ini menjadi pengingat akan dampak destruktif konflik pribadi bila tidak ditangani secara tepat. Penegakan hukum yang tegas dan upaya preventif melalui dialog komunitas diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan serupa.











