Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 25 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor transportasi dengan memanggil tiga saksi kunci dalam kasus korupsi proyek jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pemanggilan ini menjadi sorotan publik setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 yang mengungkap jaringan suap di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurut jajaran penyidik, tiga saksi yang dipanggil pada 23 April 2026 adalah Dicky Hendrik Kusbiantoro, Mohamad Risal Wasal (Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub) serta Nurhadi Unggul Wibowo. Hanya Risal Wasal yang hadir dan memberikan keterangan, sementara dua lainnya belum memenuhi panggilan. Pada hari berikutnya, KPK juga memeriksa tiga saksi tambahan: Ari Hendratno (Pejabat Pembuat Komitmen Kemenhub), Mochamad Andi Hary Murty (Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo) dan Putu Sumarjaya (warga binaan Lapas Sukamiskin).
Fokus utama penyidikan adalah mengungkap dugaan plotting atau pengaturan kontraktor oleh mantan Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW). Sudewo, yang sekaligus pernah menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019‑2024, diduga memengaruhi penentuan pemenang tender di proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, termasuk proyek jalur ganda Solo‑Balapan‑Kadipiro‑Kalioso, proyek di Makassar, serta sejumlah proyek di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Penyidik menyoroti pola “pengondisian” dan “plotting” yang terjadi di BTP Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, di mana calon penyedia proyek diduga diarahkan melalui manipulasi dokumen administrasi hingga keputusan akhir. KPK mengungkapkan bahwa proses ini tidak hanya melibatkan Sudewo, melainkan juga pejabat‑pejabat Kemenhub yang berperan sebagai fasilitator, termasuk Ari Hendratno yang diperiksa pada 24 April 2026.
Sejak OTT pertama pada 11 April 2023, kasus ini telah berkembang menjadi salah satu penyelidikan korupsi terbesar di sektor infrastruktur. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk dua korporasi, dan menahan sejumlah mereka. Penetapan tersebut didasarkan bukti aliran dana sebesar lebih dari Rp2,6 miliar yang mengalir melalui rekening pribadi Sudewo dan rekannya.
Dalam upaya memperkuat transparansi, KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan saksi tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga berfungsi sebagai mekanisme verifikasi fakta yang dapat mempercepat proses hukum. “Kita tidak hanya mengumpulkan keterangan, tetapi juga menelusuri jejak uang dan keputusan tender yang mencurigakan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Pentingnya pemanggilan saksi ini juga terkait dengan upaya mengidentifikasi jaringan luas yang melibatkan pejabat publik, kontraktor, dan pihak ketiga. KPK menargetkan untuk mengungkap seluruh rantai korupsi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, serta menilai dampak kerugian negara secara keseluruhan.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor transportasi, yang sebelumnya meliputi proyek kereta cepat Jakarta‑Bandung dan proyek MRT Jakarta. Masyarakat dan kalangan bisnis kini menantikan hasil akhir penyidikan, berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di masa depan.
Dengan memanggil saksi-saksi kunci dan terus menggali bukti, KPK memperkuat sinyal bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam pengembangan infrastruktur vital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proyek-proyek kereta api yang menjadi tulang punggung mobilitas nasional.











