Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 24 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi penggeledahan Safe Deposit Box (SDB) di sebuah bank kota Medan pada Senin, 20 April 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan dugaan suap impor barang dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta eksekutif perusahaan importir.
Tim penyidik KPK menemukan logam mulia, mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan Ringgit Malaysia, serta uang tunai rupiah dengan total perkiraan nilai mencapai sekitar dua miliar rupiah. Barang-barang tersebut disita dan dijadikan bukti utama untuk memperkuat kasus korupsi yang tengah digali.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penggeledahan ini bertujuan mengamankan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian negara. “Penggeledahan SDB merupakan upaya awal yang krusial untuk mengumpulkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tegasnya dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 23 April 2026.
Investigasi ini menyoroti peran mantan Direktur Penyidikan & Penindakan DJBC, Rizal, yang menjabat dari 2024 hingga Januari 2026. SDB yang menjadi objek penggeledahan diduga milik Rizal, dan barang bukti yang ditemukan mencakup sejumlah logam mulia serta mata uang asing yang tidak dapat dijelaskan asal usulnya.
Selain Rizal, KPK juga menargetkan enam tersangka lainnya, yaitu:
- Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.
- Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando.
- Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri.
- Pegawai DJBC, Budiman Bayu Prasojo.
- Pemilik PT Blueray, John Field.
- Manajer Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan.
Semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Berkas perkara terhadap pihak PT Blueray telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan selanjutnya.
Selain uang dan logam mulia, penyidik juga menyita sejumlah barang elektronik dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Barang yang dikumpulkan meliputi komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, serta sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System). Penyelidikan barang elektronik ini diharapkan dapat mengungkap jejak komunikasi dan transaksi yang terkait dengan kasus suap impor.
Kasus ini menambah panjang daftar penyelidikan KPK terhadap praktik korupsi di sektor bea cukai. Selama dua tahun terakhir, KPK telah menindak lebih dari dua puluh kasus yang melibatkan pejabat DJBC, termasuk penyalahgunaan wewenang dalam proses impor, manipulasi tarif, serta penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang dan barang mewah.
Penggeledahan di Medan juga menjadi sinyal kuat bagi pihak berwenang bahwa KPK tidak akan ragu untuk menembus lapisan tertinggi aparatur negara demi menegakkan akuntabilitas. Menurut analis hukum, langkah ini dapat memperkuat posisi KPK dalam menghadapi tantangan politik dan hukum yang sering kali menghambat proses penegakan hukum di Indonesia.
Ke depan, KPK berencana melanjutkan penyidikan dengan menelusuri alur keuangan yang menghubungkan SDB, rekening bank, dan transaksi lintas negara. Pemerintah diharapkan memberikan dukungan penuh, termasuk kemudahan akses data dari lembaga keuangan dan otoritas bea cukai.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku korupsi di sektor publik bahwa aset-aset yang disembunyikan dalam bentuk apa pun dapat terungkap melalui tindakan penyidikan yang intensif. Masyarakat luas menantikan proses hukum yang transparan dan adil, serta pemulihan kerugian negara yang signifikan.
Dengan hasil penggeledahan ini, KPK berharap dapat menyajikan bukti kuat yang tidak hanya memperkuat dakwaan, tetapi juga menjadi contoh nyata komitmen anti‑korupsi di tingkat nasional.











