HUKUM

Skandal Kredit di PT Bank Mandiri Taspen Purwokerto: Nasabah Pensiunan Mengancam Duduki Kantor

×

Skandal Kredit di PT Bank Mandiri Taspen Purwokerto: Nasabah Pensiunan Mengancam Duduki Kantor

Share this article
Skandal Kredit di PT Bank Mandiri Taspen Purwokerto: Nasabah Pensiunan Mengancam Duduki Kantor
Skandal Kredit di PT Bank Mandiri Taspen Purwokerto: Nasabah Pensiunan Mengancam Duduki Kantor

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 18 Juni 2026 | Sebanyak 120 nasabah pensiunan PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto mengancam akan menduduki kantor bank tersebut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 3×24 jam. Mereka merupakan korban dugaan skandal kredit senilai Rp25 miliar yang dilakukan oleh oknum pegawai bank.

Para korban melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi terbuka kepada berbagai lembaga tinggi negara dan memohon perlindungan hukum. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh atas skandal kredit yang diduga telah merugikan para korban.

Polisi telah memblokir sejumlah aset tanah dan rumah milik mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang diduga terkait dengan skandal kredit tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan rekening yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, PT Taspen telah memberikan penjelasan terkait proses pencairan gaji ke-13 tahun 2026 yang dilakukan secara bertahap. Namun, masih ada sejumlah penerima yang mengaku belum menerima dana tersebut di rekening mereka.

Kasus skandal kredit di PT Bank Mandiri Taspen Purwokerto ini telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk otoritas keuangan dan lembaga penegak hukum. Para korban berharap bahwa kasus ini dapat segera diatasi dan mereka dapat menerima ganti rugi yang layak.

Dalam beberapa hari terakhir, PT Taspen juga telah menginformasikan bahwa proses pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 telah dimulai sejak awal Juni. Namun, masih ada sejumlah penerima yang mengaku belum menerima dana tersebut di rekening mereka.

PT Taspen berharap bahwa para penerima dapat memahami bahwa proses pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu untuk diproses. Namun, para korban skandal kredit di PT Bank Mandiri Taspen Purwokerto tetap berharap bahwa kasus ini dapat segera diatasi dan mereka dapat menerima ganti rugi yang layak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *