Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 03 Agustus 2026 | Belakangan ini, Nusa Tenggara Timur (NTT) dihadapkan pada dua isu yang berbeda namun sama-sama penting. Pertama, gempa bumi tektonik dengan kekuatan magnitudo 4,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Minggu (2/8/2026) pukul 22.17 Wita. Gempa ini tidak menyebabkan kerusakan maupun korban, tetapi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat setempat.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa berada di koordinat 8,34 derajat Lintang Selatan dan 121,36 derajat Bujur Timur, sekitar 35 kilometer di utara Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 11 kilometer. Kepala Stasiun Geofisika Kupang Arief Tyastama menjelaskan bahwa gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu aktivitas sesar aktif.
Di sisi lain, kasus hukum juga menjadi perhatian di NTT. Pengacara di Kota Kupang, Bildad Thonak, melaporkan mantan kliennya, Izhak Eduard Rihi, ke Polresta Kupang Kota atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat sebagai respons atas pengaduan yang sebelumnya diajukan Izhak kepada Kongres Advokat Indonesia (KAI), di mana Izhak menuding Bildad sebagai “mafia kasus”. Bildad membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tudingan itu merupakan fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
Lebih lanjut, Bildad menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi kuasa hukum Izhak dalam menangani sengketa hukum antara Izhak dengan para pemegang saham pada 2023. Saat itu, disepakati biaya jasa hukum sebesar Rp 500 juta dengan jaminan berupa BPKB mobil Mitsubishi Pajero berwarna merah. Izhak hanya membayar sekitar Rp 300 juta secara bertahap melalui transfer bank, sehingga masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 200 juta.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo melakukan safari politik di NTT dengan mengunjungi Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Kedatangan Jokowi disambut oleh warga dan pemimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Jokowi juga dikenakan kain tenun ikat khas NTT sebagai bentuk penghormatan.
Terakhir, BMKG memperkirakan bahwa bibit Siklon Tropis 94W di Samudra Pasifik utara Papua Barat berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia. Hal ini perlu diantisipasi oleh masyarakat untuk menghindari dampak buruk dari cuaca yang tidak menentu.
Dalam kesimpulan, NTT saat ini dihadapkan pada beberapa isu yang perlu ditangani dengan serius, mulai dari gempa bumi, kasus hukum, hingga cuaca yang tidak menentu. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua pihak untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan membangun NTT yang lebih baik.







