Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 10 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa emas logam mulia hingga uang berjumlah miliaran rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Uang miliaran rupiah itu berupa rupiah dan mata uang asing, seperti dolar Australia dan dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. OTT tersebut merupakan yang ke-16 sepanjang 2026 yang dilakukan KPK.
KPK juga mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sementara itu, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melaporkan temuan emas logam mulia di Tambang Emas Pani di Gorontalo. Laporan ini tidak hanya menyajikan pembaruan data aset material di lapangan, tetapi juga bertepatan dengan manuver strategis perusahaan di bursa global.
Polisi juga memamerkan tumpukan uang tunai dolar Amerika dan Singapura hingga emas batangan terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di beberapa perusahaan besar.
KPK menduga Febrie Adriansyah menggunakan nama orang lain untuk kepemilikan rumah mewahnya di Sentul. Dugaan ini karena KPK tak menemukan data rumah itu masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengonfirmasi langkah lembaganya yang telah memeriksa data kekayaan milik Febrie. Ia membeberkan alasan rumah tempat penemuan harta karun bernilai fantastis di kawasan Sentul tersebut bisa luput dari pantauan awal KPK.
Kesimpulan dari berita ini adalah bahwa KPK dan polisi telah melakukan penyitaan dan penyelidikan terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Mereka juga telah menemukan tumpukan uang tunai dan emas batangan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.











