Korupsi

Polri Segera Usut Kasus Korupsi, Penggeledahan di 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Besar

×

Polri Segera Usut Kasus Korupsi, Penggeledahan di 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Besar

Share this article
Polri Segera Usut Kasus Korupsi, Penggeledahan di 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Besar
Polri Segera Usut Kasus Korupsi, Penggeledahan di 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Besar

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 09 Juli 2026 | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan ini melibatkan beberapa lokasi, termasuk Cafe de’CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dilakukan terhadap lantai dua bangunan yang digunakan sebagai area perkantoran. Sementara itu, operasional kafe di lantai dasar tetap diizinkan berjalan sebagaimana mestinya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Selain Cafe de’CLAN Signature, penyidik juga menetapkan status quo terhadap Koin Money Changer yang berada di kawasan Cipete. Langkah ini diambil karena penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi keuangan di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang akan dianalisis lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, telepon genggam, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV).

Polri juga melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa sebagian lokasi masih dalam proses penggeledahan, sementara beberapa titik telah selesai diperiksa.

Daftar lengkap lokasi penggeledahan yang dilakukan Polri antara lain PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; dan Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kasus korupsi yang diusut Kortastipidkor Polri ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan bahwa Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia.

Penggeledahan di kafe de’Clan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik mengusut sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Polri juga menemukan brankas besar tersembunyi di dinding rumah di Bogor. Brankas tersebut berisi uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.

Kesimpulan, penggeledahan yang dilakukan Polri di beberapa lokasi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang menunjukkan upaya penegakan hukum yang serius. Dengan menemukan sejumlah barang bukti dan melakukan penyitaan, Polri berharap dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *