Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 03 Agustus 2026 | Kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur terus bergulir. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad, yang seharusnya diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/8), mangkir dari panggilan.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Anwar Sadad telah mengonfirmasi ketidakhadirannya. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap legislator tersebut.
Anwar Sadad bukan kali ini saja mangkir dari panggilan KPK. Sebelumnya, dia juga telah beberapa kali tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Meskipun demikian, KPK belum melakukan upaya paksa terhadap Anwar Sadad.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim ini pertama kali terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Desember 2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.
Anwar Sadad diduga menerima uang Rp 1,5 miliar dari Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus untuk mendapatkan alokasi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur periode 2019-2022.
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan tentang waktu pemanggilan ulang terhadap Anwar Sadad.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan keprihatinannya terkait biaya demokrasi di tingkat daerah yang kerap berujung pada tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Istana Kepresidenan.
MPR telah menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai arah pembangunan bangsa jangka panjang. Presiden Prabowo menyambut baik gagasan tersebut dan berharap PPHN dapat menjadi pedoman bagi lintas pemerintahan.
Kasus korupsi dana hibah Jatim ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga antirasuah. KPK terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi.
Kesimpulan, kasus korupsi dana hibah Jatim terus bergulir dengan Anwar Sadad yang mangkir dari panggilan KPK. KPK terus mengembangkan penyidikan dan berupaya untuk mengungkap kasus ini. Pemerintah juga menyambut baik konsep PPHN sebagai arah pembangunan bangsa jangka panjang.











