Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 29 April 2026 | Pemerintah Bahrain pada Senin (27/4/2026) mengumumkan pencabutan kewarganegaraan terhadap 69 orang yang dituduh memiliki hubungan dengan Iran serta memberi dukungan terhadap serangan yang dilakukan Tehran terhadap negara tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Raja Hamad bin Isa Al Khalifa dan diklaim sebagai langkah untuk melindungi keamanan nasional serta menegakkan loyalitas warga negara. Kementerian Dalam Negeri menyebut bahwa individu-individu tersebut terlibat dalam “kolusi dengan entitas asing” dan menunjukkan simpati terhadap Tehran, yang dalam beberapa bulan terakhir meningkatkan aktivitas militer di kawasan Teluk.
Menurut peraturan hukum Bahrain, pemerintah memiliki wewenang mencabut kewarganegaraan bila seseorang dianggap mengancam kepentingan negara atau melakukan tindakan yang dianggap melawan negara. Praktik ini sebelumnya jarang dipublikasikan secara massal, namun sejak 2019 terdapat beberapa kasus serupa terkait dugaan keterlibatan dalam gerakan protes atau jaringan asing. Dalam kasus terbaru, sejumlah orang yang terkena sanksi tersebut diketahui memiliki ikatan keluarga satu sama lain, menambah kompleksitas investigasi keamanan yang dilakukan oleh aparat keamanan Bahrain.
Keputusan pencabutan kewarganegaraan ini segera menuai kritik dari organisasi hak asasi manusia internasional. Bahrain Institute for Rights and Democracy (BIRD), yang berpusat di London, menilai tindakan tersebut berisiko melanggar hukum internasional karena tidak ada transparansi mengenai identitas atau status hukum para individu yang dicabut. BIRD menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan menolak kebijakan yang dapat dijadikan preseden bagi negara lain untuk melakukan tindakan serupa tanpa jaminan perlindungan hak dasar.
Sementara itu, situasi geopolitik di wilayah itu semakin tegang setelah Iran menembakkan rudal dan drone ke sejumlah fasilitas militer Bahrain pada awal April 2026 sebagai balasan atas serangan yang dilancarkan oleh Israel dan Amerika Serikat di wilayah Iran. Konflik tersebut memaksa Bahrain menutup wilayah udara dari akhir Februari hingga awal April, sekaligus menghentikan operasi maskapai nasional Gulf Air selama lebih dari satu minggu. Penutupan udara dan serangan langsung berdampak signifikan pada sektor pariwisata, yang menjadi salah satu pilar ekonomi negara dengan target 14,1 juta kunjungan wisatawan pada tahun 2026.
Menanggapi krisis pariwisata, pemerintah Bahrain mengumumkan kebijakan penangguhan pembayaran biaya levies dan akomodasi hotel selama kuartal pertama hingga 31 Juli 2026. Kebijakan ini memberikan kelonggaran likuiditas bagi hotel, apartemen layanan, dan restoran yang terkena dampak penurunan okupansi, yang pada Maret 2025 mencatat tingkat hunian hanya 16,9%. Dengan menunda pembayaran pajak pariwisata sebesar 5% serta biaya akomodasi BHD 3 per malam, pemerintah berharap sektor perhotelan dapat menstabilkan arus kas dan tetap beroperasi selama periode permintaan yang lemah.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa langkah penangguhan tersebut merupakan upaya penting untuk menjaga kelangsungan bisnis di tengah ketidakpastian geopolitik. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal jangka pendek tidak dapat menyelesaikan masalah struktural, termasuk ketergantungan pada kunjungan wisatawan luar negeri yang sangat dipengaruhi oleh stabilitas regional. Sementara itu, organisasi hak asasi manusia terus menuntut Bahrain untuk mengungkap identitas lengkap orang-orang yang dicabut kewarganegaraannya, memastikan mereka tidak ditahan secara sewenang-wenang, dan memberikan akses ke proses peradilan yang transparan.
Kesimpulannya, pencabutan kewarganegaraan 69 warga Bahrain menandai eskalasi kebijakan keamanan dalam konteks ketegangan antara Bahrain dan Iran. Keputusan ini menimbulkan kecaman internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia sekaligus memperparah tekanan ekonomi pada sektor pariwisata yang tengah berjuang pulih pasca konflik. Pemerintah Bahrain kini berada pada persimpangan antara mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional serta memenuhi standar hak asasi manusia serta menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.











