HUKUM

Dugaan Pemerasan Kontraktor oleh Kejari Medan, Kasus Korupsi di PUD Pasar Kota Medan

×

Dugaan Pemerasan Kontraktor oleh Kejari Medan, Kasus Korupsi di PUD Pasar Kota Medan

Share this article
Dugaan Pemerasan Kontraktor oleh Kejari Medan, Kasus Korupsi di PUD Pasar Kota Medan
Dugaan Pemerasan Kontraktor oleh Kejari Medan, Kasus Korupsi di PUD Pasar Kota Medan

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 14 Mei 2026 | Dugaan pemerasan kontraktor oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali mencuat ke permukaan. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan. Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, telah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Kejari Medan.

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Valentino Harry Manurung, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Anggia. Namun, Valentino tidak merinci materi laporan yang dilayangkan oleh Anggi. Laporan itu masuk ke seksi pidana khusus.

Sebelumnya, Kejari Medan sudah memanggil Anggi untuk memberikan klarifikasi terkait sewa kios dan parkir di lingkungan PUD Pasar Kota Medan. Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait sewa-sewa kios dan parkir, karena itu kami minta klarifikasi saja. Kenapa diputus kontrak itu, kemarin jadi ribut di dua pasar, ungkap Valentino.

Valentino mengatakan, Anggi dipanggil pada Rabu (6/5/2026) lalu di Kejari Medan. Ia menambahkan, Anggi memberikan alasan melakukan pemutusan kontrak atau pemutusan sewa karena tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD). Itu pastinyakan, dia bilang kenapa melakukan pemutusan kontrak atau pemutusan kontrak sewa itu karena tidak tercapainya PAD. Jadi kita minta klarifikasi, ungkapnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan menelusuri lagi atas klarifikasi tersebut. Ia sebut akan mengumpulkan puldata dan pulbaket. Akan telusuri lagi atas klarifikasi itu, kan kita mengumpulkan puldata dan pulbaket. Kalau tidak ada apa-apa kita tutup, pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi di PUD Pasar Kota Medan ini masih dalam penyelidikan. Kejari Medan akan terus mengumpulkan bukti dan klarifikasi untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, masyarakat Kota Medan menantikan hasil penyelidikan ini dengan penuh harap.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih terus berlangsung. Pemerintah dan lembaga penegak hukum terus berupaya untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *