Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 31 Juli 2026 | Belakangan ini, kasus korupsi di Jawa Tengah kembali mencuat ke permukaan. Dua bupati di Jateng, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang berbeda.
Menurut informasi yang diperoleh, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 28-29 Juli 2026. Penyidik KPK menyita sekitar Rp2 miliar dan menyegel kantor Kepala Dinas PUPR dan dua rumah.
Kasus ini mencakup dugaan pemerasan Anom terhadap bawahan dan swasta, serta dugaan pemerasan oknum KPK kepada Anom. Perkara juga terkait jual beli jabatan dan proyek. Anom ditahan dan menjadi satu dari empat tersangka, bersama Mohamad Haris, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta pihak swasta Lilik Budi Suprianto.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Ia diduga menerima uang dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan pada momen tertentu, seperti Lebaran, ulang tahun, dan akhir tahun. Uang yang disetorkan berkisar Rp10 juta.
Kepala Dinas Perkim Abduh Gozali mengaku pernah diminta menyiapkan uang sekitar Rp150 juta yang kemudian diserahkan melalui ajudan Fadia bernama Robby. Pengakuan serupa disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Egi Erijanto.
Kasus korupsi di Jateng ini menunjukkan bahwa masalah korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pemerintahan dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan efisien.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menilai bahwa sistem politik yang berjalan saat ini perlu dibenahi. Ia menyatakan bahwa biaya politik yang mahal dapat menyebabkan para calon kepala daerah merasa perlu melakukan korupsi untuk membiayai kampanye mereka.
Sumarno juga menekankan pentingnya penguatan integritas dan mitigasi risiko korupsi, terutama pada jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Ia berharap bahwa dengan upaya pemberantasan korupsi yang lebih serius, Jateng dapat menjadi daerah yang lebih bersih dan transparan.











