Pendidikan

Kasus Aneh di Gunungkidul: Anak PNS Terdaftar di Jalur Afirmasi Keluarga Miskin

×

Kasus Aneh di Gunungkidul: Anak PNS Terdaftar di Jalur Afirmasi Keluarga Miskin

Share this article
Kasus Aneh di Gunungkidul: Anak PNS Terdaftar di Jalur Afirmasi Keluarga Miskin
Kasus Aneh di Gunungkidul: Anak PNS Terdaftar di Jalur Afirmasi Keluarga Miskin

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 25 Juni 2026 | Baru-baru ini, terjadi kasus aneh di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Anak seorang pegawai negeri sipil (PNS) terdaftar di jalur afirmasi keluarga miskin untuk penerimaan siswa baru (SPMB) tingkat SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengungkapkan bahwa temuan ini ditemukan saat proses seleksi SPMB 2026 tingkat SMP. Saat itu, salah satu SMP negeri di Wonosari melakukan pencermatan terkait SPMB dan menemukan bahwa ada salah satu pendaftar yang menggunakan jalur afirmasi namun desilnya tidak sesuai.

Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukkan khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Peruntukannya untuk masyarakat yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-5.

Namun, anak PNS tersebut terdaftar di jalur afirmasi, padahal afirmasi untuk desil 1-5, dan PNS itu masuk desil 6-10. Oleh karena itu, Disdik langsung melakukan penelusuran dan menemukan bahwa calon siswa yang masuk jalur afirmasi tersebut telah mengundurkan diri pasca temuan tersebut.

Menurut Nunuk, Disdik sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Sosial P3A) kabupaten Gunungkidul untuk melakukan perbaikan data. Mengingat Disdik tidak memiliki kewenangan dalam melakukan perbaikan data.

Sementara itu, pendaftaran murid baru jenjang SMP melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Semarang dibuka hingga 26 Juni 2026. Calon murid baru mendaftarkan diri secara online melalui laman https://spmb.semarangkota.go.id/smp. Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir calon murid baru.

Hasil seleksi SMP bisa dilihat mulai tanggal 1 Juli 2026 pukul 00:01 WIB melalui laman resmi. Dikutip dari laman resmi, berikut informasi pendaftaran selengkapnya.

Di sisi lain, SD Kanisius Wonosari di Gunungkidul tidak mendapatkan satu pun murid baru pada tahun ajaran 2026. Kepala sekolah mengungkapkan bahwa penurunan jumlah siswa disebabkan oleh faktor demografi dan banyaknya warga usia produktif yang merantau.

Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat 13 sekolah dasar lainnya juga tidak mendapatkan murid baru. Sementara itu, beberapa SMA negeri di Kota Semarang mengaku menerima upaya “penitipan” siswa dalam proses SPMB dari sejumlah orang tua yang mengaku-ngaku sebagai pejabat atau dekat dengan pejabat tertentu.

Namun pihak sekolah menolak permintaan mereka. Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan, mengakui adanya orang tua yang mengaku-ngaku sebagai pejabat atau dekat dengan pejabat untuk memasukkan anaknya ke sekolah tersebut tanpa melalui jalur semestinya, yakni berdasarkan domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Sadimin, mengatakan bahwa proses SPMB di Jateng dilaksanakan secara transparan. “SPMB Jawa Tengah 2026 no titip, no jastip,” ujarnya.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa proses SPMB harus dilaksanakan secara transparan dan adil. Tidak boleh ada penipuan atau manipulasi dalam proses penerimaan siswa baru. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan data dan koordinasi antar instansi untuk menghindari kasus-kasus seperti ini di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *