Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 08 Agustus 2026 | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), sebuah lembaga pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan calon pemimpin bangsa.Namun, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah apakah Indonesia benar-benar membutuhkan universitas baru atau justru membutuhkan reformasi terhadap institusi pendidikan yang telah ada.
Menurut data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, terdapat 4.303 perguruan tinggi aktif dengan hampir 10 juta mahasiswa di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama pendidikan tinggi bukan lagi pada banyaknya kampus, melainkan pada kualitas yang belum merata, rendahnya produktivitas riset, keterbatasan inovasi, kualitas dosen, hingga kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr Chairul Huda, MH, menilai bahwa pendirian universitas memang dapat dilakukan melalui peraturan presiden, tetapi seluruh mekanisme dan tata kelola yang dibangun tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
URI memiliki cakupan yang lebih luas karena mengintegrasikan pendidikan, pembinaan, dan penyiapan sumber daya manusia dalam satu sistem. Lembaga ini dirancang untuk memastikan lulusan SMA terbaik maupun lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan BUMN.
Kampus pertama URI dibangun di Bogor, dan diharapkan menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat global.
Namun, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, seperti apakah Indonesia benar-benar membutuhkan universitas baru, dan apakah URI dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa pendirian URI masih memerlukan pertimbangan yang matang dan evaluasi yang menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan bahwa URI dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, dan tidak hanya menjadi tambahan institusi pendidikan yang tidak memiliki dampak signifikan.











