Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 10 Agustus 2026 | Elda Putri Rahardini, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Gadjah Mada (UGM), telah dinonaktifkan dari kepesertaan PPDS selama tiga bulan. Penonaktifan ini dilakukan setelah Elda melakukan komentar yang tidak berempati terhadap pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial.
Menurut Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, penonaktifan Elda dilakukan untuk memastikan proses investigasi dan penanganan kasus berjalan sesuai dengan mekanisme institusi pendidikan kedokteran yang berlaku. Sebelumnya, RSUP Dr. Sardjito telah menghentikan praktik stase Elda di rumah sakit tersebut.
Elda adalah seorang dokter yang telah menempuh pendidikan dokter spesialis di UGM. Ia juga telah menerima beasiswa LPDP dan pernah mendapatkan beasiswa dari pemerintah Jepang untuk melanjutkan pendidikan doktoral di Kobe University, Jepang.
Kasus ini memicu kritik terhadap etika tenaga kesehatan di media sosial dan menyeret institusi pendidikan tempat Elda menempuh PPDS. UGM telah melakukan proses investigasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut dan akan mengumumkan hasilnya nanti.
Penonaktifan Elda dari kepesertaan PPDS ini merupakan langkah pertama yang diambil setelah proses investigasi selesai. UGM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan yang sesuai jika diperlukan.
Kesimpulan, penonaktifan Elda Putri Rahardini dari Program Pendidikan Dokter Spesialis UGM merupakan langkah yang diambil untuk memastikan proses investigasi dan penanganan kasus berjalan sesuai dengan mekanisme institusi pendidikan kedokteran yang berlaku. UGM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan yang sesuai jika diperlukan.











