Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 21 April 2026 | Maluku Tenggara dikejutkan oleh aksi penikaman brutal yang menewaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Agrapinus Rumatora yang akrab dipanggil Nus Kei. Insiden terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sesaat setelah korban tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, dan berujung pada kematiannya di RSUD Karel Sadsuitubun pukul 11.44 WIT.
Menurut laporan resmi kepolisian, dua orang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Kedua tersangka kini berada di tahanan polisi dan sedang menjalani proses penyelidikan intensif. Aparat menegaskan bahwa kasus ini akan diproses dengan tuduhan pembunuhan berencana, yang dapat berujung pada hukuman mati bila terbukti bersalah.
Penyerangan tersebut terjadi ketika Nus Kei sedang bersiap menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Maluku Tenggara yang dijadwalkan pada Kamis, 23 April 2026. Kedatangan beliau ke Maluku Tenggara bertujuan memperkuat koordinasi internal partai serta menyampaikan agenda politik menjelang pemilihan umum mendatang. Namun, serangan mendadak di bandara mengakibatkan kematian yang tak terduga.
DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Umar Ali Lessy, menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kriminal tersebut. “Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, profesional, dan tanpa pengaruh politik,” ujar Umar dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani bersama Sekretaris DPD I Golkar Maluku, Anos Yermias.
Umar juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah agar tidak memicu konflik susulan. Ia mengimbau seluruh kader Partai Golkar Maluku, khususnya di Maluku Tenggara, untuk tetap menahan diri, tidak terprovokasi, dan menjaga situasi tetap damai. “Solidaritas harus ditunjukkan dengan sikap dewasa, bukan tindakan yang memperkeruh keadaan,” tegasnya.
- Korban: Agrapinus Rumatora (Nus Kei), Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
- Waktu Kejadian: 19 April 2026, sekitar 11.44 WIT
- Lokasi: Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara
- Motif: Masih dalam penyelidikan
- Jumlah tersangka: 2 orang
- Status hukum: Penahanan, diduga pembunuhan berencana, ancaman hukuman mati
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap motif di balik penikaman tersebut. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai latar belakang atau hubungan pribadi antara korban dan para tersangka. Namun, beberapa saksi mata melaporkan bahwa korban tampak diikuti oleh individu yang tidak dikenal sejak kedatangan di bandara.
Selain tekanan hukum, insiden ini berdampak pada agenda politik Partai Golkar di wilayah tersebut. Musda yang semula dijadwalkan pada 23 April 2026 harus ditunda untuk menghormati keluarga korban dan memberi ruang bagi proses hukum yang sedang berlangsung. Partai Golkar Maluku mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen pemuda untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban selama masa berduka.
Komunitas lokal dan sejumlah organisasi kemanusiaan juga menyerukan agar informasi yang belum terverifikasi tidak menyebar luas, demi menghindari kepanikan dan provokasi lebih lanjut. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan isu yang belum terkonfirmasi, serta tetap menunggu hasil penyelidikan resmi,” kata salah satu relawan setempat.
Kasus penikaman ini menambah daftar aksi kriminal berat yang menimpa tokoh politik di Indonesia akhir-akhir ini. Pemerintah daerah setempat telah meningkatkan pengamanan, termasuk penempatan pasukan TNI-Polri di sejumlah titik strategis, untuk memastikan tidak terjadi aksi balas dendam atau kerusuhan di tengah proses hukum.
Dengan dua tersangka yang kini berada di tangan aparat, harapan besar masyarakat adalah agar keadilan dapat segera ditegakkan. Sementara itu, keluarga Nus Kei masih berduka, mengingat kepergian sosok yang dikenal sebagai pemimpin yang berintegritas dan berdedikasi pada pelayanan publik.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap tokoh publik, serta urgensi penegakan hukum yang tegas dan cepat. Diharapkan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.











