Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Juni 2026 | Bantuan sosial (bansos) di bulan Juni akan mengakhiri pencairan tahap kedua atau triwulan II untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini, yaitu hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan.
Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial pada tahun 2026 dengan skema triwulan atau setiap tiga bulan sekali. Memasuki bulan Juni, penyaluran yang dilakukan adalah menyelesaikan tahap kedua. Adapun jadwal lengkap distribusi bansos PKH BPNT 2026 sebagai berikut: Pencairan bansos PKH BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan untuk bulan Juni merupakan pencairan tahap kedua.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Denpasar bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan uji coba digitalisasi bansos melalui portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Diketahui, data error atau kesalahan data di Denpasar paling tinggi. Dari 100 warga miskin, 93 orang tidak menerima hak mereka.
Kemensos juga melalui Sentra Mulya Jaya Jakarta bekerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Lanjut Usia Husnul Khotimah Islamic Village menggelar Bakti Sosial Terpadu di Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan tersebut menjangkau 449 Penerima Manfaat (PM) dengan total nilai bantuan dan layanan mencapai Rp 924.998.678.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran pemerintah hadir di tengah masyarakat dan memastikan persoalan sosial tidak dibiarkan berlarut-larut. “Kita harus selalu hadir berada di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang kemudian mendapatkan masalah, pimpinan-pimpinanannya tidak mengetahui.
Perlu diingat bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan BLT Dana Desa memiliki mekanisme dan kriteria penerima yang berbeda. BLT Kesra ditujukan kepada masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan sasaran keluarga pada kategori desil 1 hingga desil 4.
Kesimpulan, informasi tentang bansos PKH BPNT Juni 2026 sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang berhak menerima bantuan. Dengan memahami jadwal pencairan, cara cek penerima, dan perbedaan antara BLT Kesra dan BLT Dana Desa, masyarakat dapat lebih siap dan memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.











