Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Juni 2026 | Belakangan ini, beredar informasi bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 sudah dibuka. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membantah informasi tersebut dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap beredarnya hoaks.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, informasi tentang pembukaan CPNS 2026 masih belum ada. Ia menegaskan bahwa pendaftaran CPNS hanya dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan tidak melalui link atau tautan lainnya.
BKN juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan untuk selalu memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari informasi palsu dan potensi penipuan.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 yang dibutuhkan adalah 5.127 formasi.
Untuk mendaftar, pelamar harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki IPK minimal 3,10, sehat jasmani rohani, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Pendaftaran dilakukan melalui situs SSCASN pada 8-14 Juni 2026, dilanjutkan tahapan seleksi administrasi hingga pengumuman akhir pada Juli 2026.
Oleh karena itu, bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2026, perlu memantau informasi resmi dari BKN dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari informasi palsu dan potensi penipuan.
Kesimpulan, pendaftaran CPNS 2026 belum dibuka, dan masyarakat perlu waspada terhadap hoaks. Informasi resmi tentang CPNS 2026 hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi pemerintah, dan pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui portal SSCASN.











