Pendidikan

Kampus Respon Rencana Penutupan Prodi Tak Relevan: Kontroversi, Analisis, dan Solusi Transformasi

×

Kampus Respon Rencana Penutupan Prodi Tak Relevan: Kontroversi, Analisis, dan Solusi Transformasi

Share this article
Kampus Respon Rencana Penutupan Prodi Tak Relevan: Kontroversi, Analisis, dan Solusi Transformasi
Kampus Respon Rencana Penutupan Prodi Tak Relevan: Kontroversi, Analisis, dan Solusi Transformasi

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 01 Mei 2026 | Rencana penutupan prodi tidak relevan yang diusulkan pemerintah menimbulkan beragam respons dari kalangan akademisi, asosiasi pendidikan tinggi, dan kementerian terkait. Pada hari Rabu, 29 April 2026, Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Nurhasan, menyampaikan pandangannya setelah menghadiri upacara wisuda di Graha Unesa Kampus Lidah Wetan. Ia menegaskan bahwa wacana penutupan tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi kebijakan final.

Prof. Nurhasan menekankan bahwa relevansi sebuah program studi tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan lulusan di dunia kerja, melainkan juga dari kontribusinya dalam menyelesaikan persoalan bangsa. “Beberapa prodi sudah terhubung erat dengan industri, namun ada pula yang belum. Semua harus dipertimbangkan secara menyeluruh sebelum ada keputusan penutupan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keputusan semacam itu harus didukung oleh kajian mendalam yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga akreditasi dan pemerintah daerah, mengingat banyak program studi berperan penting dalam pembangunan regional.

Sementara itu, Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi) melalui ketua umumnya, Susanto, menolak pandangan bahwa penutupan prodi dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri. Menurut Susanto, pendidikan tinggi lebih dari sekadar job training; ia merupakan ruang produksi pengetahuan, pembentukan nalar kritis, dan pengembangan peradaban. “Jika relevansi hanya dilihat dari serapan kerja dalam enam sampai dua belas bulan pasca kelulusan, maka kita akan mengabaikan nilai strategis dan potensi inovatif yang dimiliki oleh disiplin ilmu dasar dan humaniora,” tegasnya.

Susanto juga mengingatkan risiko “false negative”—yaitu penutupan program yang tampak tidak laku namun sebenarnya memiliki nilai akademik atau potensi jangka panjang yang signifikan. Ia mengkritik kebijakan yang bersifat reaktif terhadap fluktuasi pasar kerja, mengingat siklus pendidikan tinggi memakan waktu empat hingga lima tahun, sehingga tidak sejalan dengan perubahan cepat dalam industri. Oleh karena itu, Asadiktisi mengusulkan alternatif transformasi, seperti redesign kurikulum berbasis future skills, pemberian micro‑credentials, serta kolaborasi yang lebih intensif dengan dunia industri.

Menanggapi wacana tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikbud), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menutup prodi, melainkan mengembangkan dan memperbaharui isi kurikulum. “Alih‑alih menutup, kami mendorong setiap program studi melakukan continuous improvement, menyesuaikan materi ajar dengan perkembangan teknologi seperti Internet of Things, kuantum komputasi, dan sektor‑sektor baru yang muncul,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat. Brian mencontohkan evolusi jurusan Teknik Elektro yang dulu berfokus pada kelistrikan konvensional kini telah mengintegrasikan teknologi IoT.

Dalam konteks kebijakan penutupan atau pengembangan, Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Badri Munir Sukoco, sebelumnya menyatakan pada Simposium Nasional Kependudukan di Bali bahwa pemerintah sedang mengevaluasi program studi yang kurang mampu menjawab tantangan industri dan target pertumbuhan ekonomi. Badri menambahkan bahwa proses evaluasi akan dilakukan dalam waktu singkat, dengan tujuan memfilter prodi yang perlu dipilih atau dipertahankan.

Berbagai pihak sepakat bahwa keputusan akhir harus berlandaskan data dan analisis multi‑kriteria, bukan sekadar angka penyerapan kerja. Pendekatan yang diusulkan meliputi: (1) pemetaan kontribusi sosial dan ekonomi tiap prodi; (2) penilaian kualitas penelitian dan publikasi; (3) evaluasi kemampuan adaptasi kurikulum terhadap tren teknologi; dan (4) konsultasi dengan stakeholder lokal, termasuk pemerintah daerah dan industri. Dengan metodologi tersebut, diharapkan kebijakan tidak menimbulkan kesenjangan wilayah serta tetap menjaga otonomi perguruan tinggi.

Secara keseluruhan, respons kampus dan asosiasi akademik menunjukkan keprihatinan terhadap potensi dampak negatif penutupan prodi tanpa kajian mendalam. Sementara kementerian menekankan pentingnya pembaruan berkelanjutan, menolak penutupan sebagai solusi utama. Dialog yang konstruktif antara pemerintah, universitas, dan asosiasi akademisi menjadi kunci untuk menemukan kebijakan yang menyeimbangkan relevansi industri, pengembangan ilmu dasar, dan kebutuhan pembangunan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *