Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 April 2026 | Plt Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Badri Munir Sukoco, menegaskan perlunya penataan ulang program studi (prodi) di perguruan tinggi Indonesia. Dalam Simposium Kependudukan 2026 di Bali, ia menyoroti fenomena oversupply lulusan, khususnya prodi keguruan, yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan pasar kerja.
Data yang diungkapkan Badri menunjukkan bahwa tiap tahun prodi keguruan menghasilkan sekitar 490.000 lulusan, sementara pasar kerja untuk guru dan fasilitator taman kanak-kanan hanya mampu menyerap kurang lebih 20.000 tenaga. Selisih lebih dari 470.000 lulusan berpotensi menjadi pengangguran terdidik. Badri menambahkan bahwa prodi ilmu sosial secara keseluruhan menyumbang sekitar 60 persen dari total program studi, memperparah ketidaksesuaian antara output pendidikan tinggi dan permintaan industri.
Untuk menanggapi masalah ini, Kemendikti berencana mengadopsi strategi “market driving” dengan membuka prodi yang selaras dengan delapan industri strategis: kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi, serta maritim. Pendekatan ini bertujuan mengalihkan fokus dari sekadar menambah jumlah prodi ke arah kualitas dan relevansi. Badri menegaskan bahwa hapus prodi keguruan bukanlah keputusan sepihak, melainkan opsi terakhir setelah evaluasi menyeluruh.
Rencana tersebut menuai reaksi beragam dari Komisi X DPR. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menekankan bahwa setiap kebijakan harus didukung kajian komprehensif dan tidak boleh menjadikan perguruan tinggi hanya sebagai pabrik tenaga kerja. Ia mengusulkan transformasi prodi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta integrasi potensi daerah dan budaya lokal. Anggota DPR lain, Lalu Ari, menambahkan bahwa penutupan prodi harus melibatkan semua pemangku kepentingan dan memperhatikan masa transisi yang adil bagi mahasiswa serta dosen.
Kalangan akademisi juga mengemukakan keberatan. Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai bahwa hapus prodi keguruan mencerminkan kurangnya visi industri pemerintah. Ia mengingatkan bahwa tanpa penciptaan ekosistem industri yang menyerap lulusan, penutupan prodi justru menjadi logika yang kontraproduktif. Contohnya, prodi Biologi Maritim yang potensial bagi negara kepulauan harus didukung dengan kebijakan industri yang memadai.
Selain penutupan, Kemendikti membuka peluang baru seperti program interdisipliner dan skema major‑minor. Badri menyebutkan contoh kombinasi major di bidang teknik dengan minor manajemen rantai pasokan rumah sakit, atau kombinasi kedokteran dengan manajemen kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat menambah nilai jual lulusan tanpa harus menutup prodi secara massal.
Strategi ini juga diposisikan sebagai upaya memanfaatkan bonus demografi Indonesia. Badri berargumen bahwa jika pendidikan tinggi tidak menyesuaikan diri dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi, potensi demografis tidak akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, transformasi prodi, bukan sekadar hapus prodi keguruan, menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Kesimpulannya, rencana pemerintah untuk menutup atau merombak prodi yang tidak relevan menimbulkan perdebatan antara kebutuhan industri, kepentingan akademik, dan kebijakan publik. Dialog yang melibatkan kementerian, DPR, universitas, serta dunia usaha menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan akhir tidak merugikan generasi muda dan tetap mendukung tujuan pembangunan nasional.











