Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 27 April 2026 | Polisi menggerebek Daycare Jogja bernama Little Aresha di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026) setelah menerima laporan penganiayaan anak. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 53 anak terikat dan kondisi fasilitas yang jauh dari standar keamanan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengonfirmasi bahwa Daycare Jogja tersebut tidak memiliki izin operasional sebagai Tempat Penitipan Anak (TPA), PAUD, maupun TK. “Tidak ada izin resmi, hanya ada yayasan. Tanpa izin, kami tidak dapat memantau standar,” ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota.
Menanggapi temuan tersebut, Pemkot Yogyakarta berencana melakukan sweeping menyeluruh terhadap semua Daycare Jogja. Hingga sore ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencatat 37 daycare yang berizin dan masih dalam proses verifikasi di 18 kelurahan. “Kami akan mengidentifikasi dan menutup dalam dua hari semua tempat yang tidak berizin,” tegas Hasto.
Selain penertiban, pemerintah membentuk tim pendampingan korban yang meliputi psikolog anak, ahli gizi, dan konsultan parenting. Tim ini bertujuan membantu pemulihan fisik dan psikis anak-anak serta memberikan dukungan psikologis bagi orang tua yang mengalami trauma.
- Bantuan hukum melalui konsultan khusus.
- Pemulihan medis dan nutrisi bagi korban.
- Pendampingan psikologis untuk orang tua.
- Pencarian Daycare Jogja pengganti yang aman.
- Preventif: pendataan dan sweeping seluruh ekosistem penitipan anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menuntut penutupan permanen Daycare Jogja Little Aresha serta evaluasi menyeluruh terhadap semua tempat penitipan anak di Yogyakarta. Diyah Puspitarini, komisioner KPAI, menekankan perlunya prosedur perizinan yang ketat dan keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam melindungi keluarga korban.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan akan memperketat pengawasan ekosistem anak di kotanya setelah melihat dampak kasus Daycare Jogja. “Keamanan anak nomor satu. Kami akan menata mulai posyandu, daycare, hingga sekolah full‑day agar tidak ada celah bagi praktik serupa,” kata Respati dalam pernyataan kepada media.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemkot Solo mencakup:
- Pemetaan lengkap semua fasilitas penitipan anak di wilayah Solo.
- Verifikasi izin operasional dengan Dinas Pendidikan setempat.
- Pelatihan standar keamanan dan kebersihan untuk pengelola.
- Pembinaan berkelanjutan serta monitoring rutin.
- Pembentukan unit khusus penanganan laporan pelanggaran anak.
Upaya kolaboratif antara pemerintah kota Yogyakarta, Solo, dan KPAI diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa. Dengan menegakkan regulasi, melakukan sweeping cepat, serta memberikan dukungan holistik bagi korban, ekosistem penitipan anak di wilayah Jawa Tengah dan DIY akan menjadi lebih aman dan terpercaya.
Kasus Daycare Jogja menjadi peringatan keras bagi seluruh penyedia layanan anak. Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan, menegakkan sanksi bagi pelanggar, dan memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak dalam lingkungan yang aman.











