Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 04 Mei 2026 | Makassar, 3 Mei 2026 – Pada siang hari tanggal 2 Mei, sekelompok anggota geng motor yang diperkirakan berjumlah lebih dari tiga puluh orang menyerang unit patroli kepolisian di Jalan Penghibur, Sulawesi Selatan, menggunakan busur dan anak panah. Insiden ini menimbulkan luka pada tiga orang anggota polisi serta menimbulkan kepanikan di kalangan warga yang berada di sekitar lokasi.
Menurut keterangan saksi mata, para pengendara motor tiba-tiba berhenti di depan mobil patroli, kemudian mengeluarkan busur yang sebelumnya disembunyikan di dalam jaket mereka. Tanpa peringatan, mereka menembakkan beberapa anak panah yang meleset dan mengenai dua anggota polisi di bagian lengan dan satu anggota di kaki. Korban segera dilarikan ke RS Umum Pusat Makassar untuk perawatan lanjutan.
Insiden ini menjadi bagian dari rangkaian serangan geng motor yang telah terjadi di beberapa wilayah kota Makassar sejak awal tahun 2026. Pada bulan April, serangkaian bentrokan antara geng motor dan aparat kepolisian mencatat setidaknya enam kejadian, termasuk penyerangan menggunakan senjata tajam, pelemparan batu, dan kini busur.
Kepala Divisi Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polres Makassar, Kombes Pol. Agus Pratama, menyatakan bahwa motif serangan belum dapat dipastikan secara pasti, namun dugaan awal mengarah pada perseteruan internal antar geng yang melibatkan wilayah operasional kepolisian. “Kami tengah mengidentifikasi jaringan yang terlibat, termasuk pemilik senjata tradisional seperti busur yang kini digunakan untuk menambah unsur kejutan,” ujarnya dalam konferensi pers pada hari Rabu.
Walikota Makassar, Danny Pomanto, menanggapi kejadian tersebut dengan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan keamanan publik. “Kita tidak akan membiarkan aksi kriminal mengganggu ketentraman warga. Penambahan pos keamanan dan patroli intensif akan segera diimplementasikan,” kata Pomanto.
Penggunaan busur sebagai senjata dalam serangan geng motor ini menimbulkan keprihatinan khusus di kalangan ahli keamanan. Dr. Irwan Setiawan, dosen Kriminologi Universitas Hasanuddin, menjelaskan bahwa senjata tradisional kembali populer di kalangan kelompok kriminal karena mudah didapat dan tidak terdeteksi oleh alat deteksi logam standar. “Busur dapat dibuat secara sederhana dengan bahan kayu atau fiberglass, sehingga sulit dilacak,” ungkapnya.
Sejumlah warga sekitar lokasi kejadian mengaku terkejut melihat aksi yang tidak biasa tersebut. “Saya biasanya melihat motor melaju cepat, bukan mereka yang berhenti dan menembakkan panah. Ini menakutkan,” kata Siti Nurhaliza, seorang pedagang pasar tradisional. Warga dilaporkan menghindari area tersebut hingga penyelidikan selesai.
Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka yang diduga terlibat dalam perencanaan serangan. Seluruh tersangka berada dalam tahanan sementara dan sedang menjalani interogasi. Selain itu, polisi juga melakukan razia di beberapa daerah yang diduga menjadi basis operasional geng motor, termasuk wilayah Tamalanrea dan Bontoala.
Dalam upaya mencegah terulangnya insiden serupa, Polri mengumumkan program pelatihan khusus bagi anggota satuan taktis dalam menghadapi ancaman non-konvensional, termasuk penggunaan senjata tradisional. Program ini melibatkan kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta lembaga keamanan daerah.
Secara historis, geng motor di Makassar telah terlibat dalam sejumlah kasus kriminal, mulai dari perampokan, penyelundupan barang, hingga pertikaian antar geng. Pada tahun 2024, polisi berhasil membubarkan salah satu geng terbesar setelah penangkapan 12 anggota yang terlibat dalam perdagangan narkoba. Namun, munculnya kelompok baru dengan taktik yang lebih kreatif menunjukkan tantangan yang terus berkembang bagi aparat penegak hukum.
Dengan meningkatnya intensitas serangan geng motor di kota ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Pemerintah daerah berjanji akan memperkuat koordinasi antara kepolisian, dinas perhubungan, dan komunitas setempat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Penanganan kasus ini masih dalam tahap investigasi lanjutan. Kepolisian berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penggunaan busur dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, demi menegakkan supremasi hukum di Makassar.











