Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 21 Mei 2026 | Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa kembali memanas. Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara.
Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun. Kerugian tersebut terdiri atas Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan dan 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan.
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, optimistis bahwa kliennya akan divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Menurut Ari, tuntutan jaksa tidak memiliki unsur kausalitas karena tidak ada hubungan antara kepemilikan saham Nadiem dengan pengadaan Chromebook.
Agung Firman Sampurna, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2022, membantah adanya tuduhan tidak independen saat memberi keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi Chromebook. Ia mengatakan bahwa independensi berarti seseorang bisa menyampaikan pendapat maupun keterangan di persidangan tanpa gangguan dan merasa ada beban berupa ancaman maupun konflik kepentingan.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) fase 2A yang menghubungkan Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Monas. Dalam kesempatan ini, Wapres Gibran dan Menhub Dudy menyusuri area konstruksi Stasiun Sawah Besar hingga Stasiun Harmoni.
Kasus korupsi Chromebook ini juga melibatkan terdakwa lain, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan yang saat ini masih berstatus buron. Perkara ini masih dalam proses hukum lanjutan dan diharapkan dapat segera diselesaikan.
Kesimpulan dari kasus korupsi Chromebook ini adalah bahwa pemerintah harus lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara. Selain itu, perlu dilakukan penyelidikan yang lebih lanjut untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini.











