Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 20 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Kasus ini terkait dengan pengumpulan uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi dan eksternal Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Cilacap.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap delapan pejabat struktural Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap telah dilakukan pada 18 Mei 2026. Mereka dimintai keterangan tentang kronologi pengumpulan uang iuran di satuan kerja perangkat daerah, khususnya RSUD Cilacap.
Para saksi yang diperiksa antara lain Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cilacap, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Cilacap, Kabid Pelayanan Keperawatan RSUD Cilacap, dan Kabid Pelayanan Penunjang RSUD Cilacap. Selain itu, juga ada Kepala Bagian Program dan Pengembangan RSUD Cilacap, Kabag Keuangan RSUD Cilacap, Kabag Umum RSUD Cilacap, serta Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan RSUD Cilacap.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya. Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut, yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk tunjangan hari raya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap, dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru memperoleh Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.
KPK juga menemukan bahwa seluruh pejabat struktural RSUD Cilacap harus menggunakan uang pribadi untuk memenuhi permintaan iuran untuk THR Forkopimda Cilacap pada 2026. Saksi juga dimintai keterangan tentang permintaan iuran THR pada tahun-tahun sebelumnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik pemerasan dan korupsi masih terjadi di lingkungan pemerintahan. KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menjaga kebersihan pemerintahan.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa KPK harus terus mendalami dan menyelidiki kasus-kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan korupsi dapat diberantas dan pemerintahan dapat menjadi lebih bersih dan transparan.











