Ekonomi

Jeffrey Hendrik: BEI Siap Jadi Lebih Modern dan Fleksibel dengan Demutualisasi

×

Jeffrey Hendrik: BEI Siap Jadi Lebih Modern dan Fleksibel dengan Demutualisasi

Share this article
Jeffrey Hendrik: BEI Siap Jadi Lebih Modern dan Fleksibel dengan Demutualisasi
Jeffrey Hendrik: BEI Siap Jadi Lebih Modern dan Fleksibel dengan Demutualisasi

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 Juni 2026 | Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyambut baik kebijakan pemerintah yang membolehkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bisa menjadi pemegang saham BEI.

Menurutnya, dengan kepemilikan saham oleh pemerintah bakal membuat BEI menjadi lembaga yang lebih modern, fleksibel, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan pasar keuangan yang semakin dinamis.

“Dengan demutualisasi tentu akan membuat Bursa menjadi lebih modern dan agile. Untuk teknis tahapannya kita tunggu pengaturan lebih lanjut,” kata Jeffrey.

Pemerintah membuka jalan bagi BI, Kemenkeu, dan Danantara untuk menjadi pemegang saham BEI seiring dengan upaya demutualisasi bursa. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), tepatnya Pasal 22 angka 4a yang menyisipkan Pasal 8B ke dalam UU Pasar Modal.

“Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek,” demikian isi Pasal 8B ayat (1) dalam aturan tersebut.

Perubahan ini merupakan bagian dari agenda demutualisasi BEI, transformasi kelembagaan dari model bursa berbasis keanggotaan (mutual) menjadi bursa yang bersifat demutual dan berorientasi laba. Meski begitu, UU ini memberikan syarat penting: kepemilikan saham oleh Kemenkeu, BI, maupun Danantara tidak boleh mengorbankan independensi operasional BEI.

“Kepemilikan saham oleh pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek,” tulis Pasal 8B ayat (2).

BEI juga bersiap melakukan pertemuan lanjutan dengan MSCI guna mengklarifikasi catatan terkait dengan ketersediaan informasi berbahasa Inggris dalam ekosistem pasar modal.

Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan komunikasi dua arah dengan MSCI secara intensif guna membedah hasil laporan asesmen komersial tersebut.

Terkait dengan sentimen keterbatasan bahasa Inggris yang disoroti investor global, BEI akan melacak secara mendalam letak kendala tersebut. Apakah berada di level emiten, anggota bursa, atau instansi pendukung lainnya.

“Kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern, ya misalnya ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris, nah itu informasi yang mana,” ujar Jeffrey.

Menurut dia, klarifikasi tersebut penting dilakukan karena berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, otoritas bursa telah mewajibkan seluruh emiten untuk menyampaikan laporan keuangan secara bilingual.

“Sedangkan kan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam dua bahasa,” kata Jeffrey.

Melalui pertemuan lanjutan tersebut, BEI ingin memastikan apakah komplain dari investor portofolio internasional tertuju pada platform penyediaan data bursa atau justru pada aspek keterbukaan informasi di pihak ketiga.

Kesimpulan dari kebijakan pemerintah dan upaya BEI ini adalah bahwa BEI akan menjadi lembaga yang lebih modern, fleksibel, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan pasar keuangan yang semakin dinamis. Dengan demutualisasi, BEI akan menjadi lebih berorientasi laba dan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *