Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 April 2026 | JAKARTA, 28 April 2026 – Pemerintah bersama Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada Sabtu 18 April 2026. Kenaikan ini memengaruhi tiga varian utama, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara harga BBM subsidi tetap dipertahankan. Kenaikan tarif menimbulkan gelombang reaksi di kalangan pengguna kendaraan pribadi, transportasi umum, dan pelaku industri logistik.
Menurut data resmi Pertamina, harga baru per liter tercatat sebagai berikut:
| Jenis BBM | Harga Sebelumnya (Rp) | Harga Baru (Rp) |
|---|---|---|
| Pertamax Turbo | 13.100 | 19.400 |
| Dexlite | 14.200 | 23.600 |
| Pertamina Dex | 14.500 | 23.900 |
| Pertamax (RON 92) | 12.300 | 12.300 |
| Pertamax Green | 12.900 | 12.900 |
| Pertalite (subsidi) | 10.000 | 10.000 |
| Biosolar (subsidi) | 6.800 | 6.800 |
Penyesuaian harga tersebut diselaraskan dengan tren kenaikan minyak dunia yang dipicu oleh konflik berkelanjutan antara Iran dan Amerika Serikat, serta ketegangan di Timur Tengah. Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menegaskan bahwa “penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar, sehingga ini merupakan respons terhadap kondisi pasar global.”
Selain perubahan tarif, pemerintah juga mengeluarkan regulasi baru mengenai penggunaan BBM subsidi. Daftar kendaraan yang dilarang mengisi Pertalite meliputi:
- Kendaraan niaga berat dengan kapasitas mesin di atas 2.500 cc, seperti truk barang besar.
- Bus kota dan antar‑kota yang mengangkut penumpang lebih dari 20 orang.
- Kendaraan operasional militer dan kepolisian yang memiliki mesin lebih dari 2.000 cc.
- Kendaraan pertambangan dan alat berat yang beroperasi di wilayah ekstraktif.
Larangan ini bertujuan mengoptimalkan stok BBM subsidi bagi masyarakat umum serta mengurangi beban anggaran negara. Penggunaan Pertalite secara tidak sah dapat dikenai sanksi administratif berupa denda hingga Rp5 juta.
Dampak langsung dari kenaikan harga BBM dirasakan oleh konsumen harian. Pengendara mobil pribadi yang rutin mengisi Pertamax Turbo kini harus menyiapkan tambahan biaya sekitar Rp6.300 per liter dibandingkan tarif sebelumnya. Bagi perusahaan logistik, peningkatan biaya bahan bakar menggerakkan kembali perhitungan tarif pengiriman, yang pada gilirannya dapat menambah harga barang bagi konsumen akhir.
Namun, tidak semua segmen pasar mengalami beban yang sama. Harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tetap pada level yang sama, sehingga kendaraan roda tiga, ojek, dan kendaraan bermotor roda dua masih dapat beroperasi dengan biaya relatif stabil. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi selama masa transisi ini.
Para analis ekonomi memperkirakan bahwa kenaikan harga BBM akan berkontribusi pada inflasi tahunan yang diproyeksikan mencapai 5,2 % pada kuartal pertama 2026. Mereka menyarankan konsumen untuk beralih ke alternatif yang lebih efisien, seperti kendaraan hybrid atau listrik, guna mengurangi beban pengeluaran bahan bakar.
Di sisi lain, sektor industri otomotif melihat peluang untuk meningkatkan penjualan kendaraan berbahan bakar alternatif. Produsen mobil nasional dan asing mulai memperkenalkan model‑model dengan efisiensi tinggi, sekaligus memperluas jaringan pengisian listrik di kota‑kota besar.
Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan dinamika pasar global dengan kebutuhan domestik. Pengguna diharapkan menyesuaikan perilaku konsumsi bahan bakar, sementara pemerintah terus memantau fluktuasi harga minyak dunia untuk menghindari gejolak lebih lanjut.
Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menghemat energi, menggunakan transportasi umum, dan mempertimbangkan kendaraan ramah lingkungan sebagai solusi jangka panjang.











