Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 April 2026 | Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil mengamankan total 1.832 item kosmetik ilegal asal Malaysia pada Jumat (24/4/2026) malam. Operasi dilakukan di Dermaga Tradisional Lalle Sallo, Pulau Sebatik, setelah petugas menemukan empat kardus berukuran besar yang tersembunyi di antara tumpukan beras dan minyak goreng pada sebuah speedboat bermesin 200 PK.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Slamet Haryadi, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari intelijen gabungan antara tim SFQR dan Bintara Intelijen Angkatan Laut (BAIS) yang memantau titik rawan perbatasan RI‑Malaysia. Pada pukul 04.00 WITA, tim menerima informasi tentang pergerakan speedboat mencurigakan yang kemudian disegel pada pukul 19.30 WITA setelah menembus jalur Sungai Somel menuju pelabuhan tradisional Lalosalok.
Setelah memeriksa muatan, petugas menemukan empat kardus yang dibungkus dengan lakban coklat. Isi kardus ternyata bukan sembako, melainkan produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar resmi. Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Kelas II Nunukan untuk diproses lebih lanjut.
Rincian Barang Bukti
- 98 paket kosmetik bermerek “Berlian”, masing‑masing berisi 4 item (total 392 item).
- 144 kotak kosmetik tanpa merek, masing‑masing berisi 10 item (total 1.440 item).
Dengan demikian, total item yang diamankan mencapai 1.832 unit. Nilai ekonomis barang yang disita diperkirakan antara Rp 20,886,000 hingga Rp 74,166,950, tergantung pada estimasi harga pasar masing‑masing produk.
Modus Penyelundupan
Para pelaku, termasuk seorang motoris berinisial MR (27) yang mengemudikan speedboat, mencoba menyamarkan barang ilegal dengan menumpuknya di antara muatan bahan pokok seperti beras dan minyak goreng. Kardus‑kardus tersebut diletakkan di bagian tengah speedboat, sehingga tidak terdeteksi pada inspeksi awal.
Modus serupa pernah terjadi pada kasus penyelundupan lainnya, menandakan adanya jaringan penyelundupan barang konsumen yang memanfaatkan rute lintas perbatasan Pulau Sebatik. Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas koordinasi antara TNI AL, BAIS, dan Bea Cukai dalam mengamankan perbatasan.
Reaksi Pejabat
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Nunukan, Kuncoro, mengapresiasi tindakan tegas TNI AL. Ia menegaskan bahwa seluruh kosmetik yang disita akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan dimusnahkan setelah proses hukum selesai. “Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat sebelum menentukan pasal yang akan dikenakan,” ujar Kuncoro.
Kolonel Slamet menambahkan, penindakan ini tidak lepas dari sinergi baik antar lembaga militer maupun sipil. “Kita berhasil menghentikan alur penyelundupan yang merugikan negara, sekaligus melindungi konsumen dari produk berbahaya yang tidak terdaftar,” tegasnya.
Data Ringkas Penyelundupan
| Jenis | Jumlah Paket/Kotak | Item per Paket/Kotak | Total Item |
|---|---|---|---|
| Kosmetik Bermerek (Berlian) | 98 paket | 4 item | 392 |
| Kosmetik Tanpa Merek | 144 kotak | 10 item | 1.440 |
| Jumlah Total | 1.832 | ||
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap alur masuk barang dari luar negeri, khususnya pada wilayah perbatasan yang rawan. Dengan nilai kerugian negara yang mencapai puluhan juta rupiah, upaya pencegahan penyelundupan kosmetik ilegal menjadi prioritas bagi aparat keamanan.
Keberhasilan penyitaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi operasi serupa di titik perbatasan lain, memperkuat kedaulatan ekonomi dan melindungi konsumen Indonesia dari produk tidak aman.











