Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 16 Juni 2026 | Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih berlangsung pada Juni 2026. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang mencakup periode April hingga Juni 2026. Meski demikian, pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah.
Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan ponsel melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Program yang masih berjalan pada Juni 2026 meliputi bantuan sembako melalui BPNT, bantuan beras pangan, serta bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBI-JKN. Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan. Basis data tersebut telah terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga proses verifikasi penerima dilakukan secara berkala.
Dengan mekanisme tersebut, seseorang yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya apabila terdapat perubahan data hasil pemutakhiran pemerintah. Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan khusus bagi warga yang sedang sakit atau lansia yang mengalami kendala fisik. Proses pencairan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Perwakilan keluarga wajib membawa dokumen lengkap untuk memverifikasi bahwa bantuan tersebut memang tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pemerintah daerah bersama pihak penyalur kini memberikan kemudahan khusus bagi warga yang sedang sakit atau lansia yang mengalami kendala fisik.
Untuk mengecek status penerima bansos, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui kelompok desil yang tercantum dalam data Kemensos melalui layanan Cek Bansos.
Kemensos juga menegaskan bahwa sistem penargetan bansos bersifat inklusif, sehingga warga yang merasa berhak namun belum terdata dapat menempuh jalur administrasi berjenjang. Usulan baru dapat diajukan secara formal melalui perangkat pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, maupun memanfaatkan ruang sanggah digital pada aplikasi Cek Bansos guna diverifikasi ulang di lapangan.
Kesimpulan, penyaluran bantuan sosial dari Kemensos masih berlangsung pada Juni 2026. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos. Pemerintah juga memberikan kemudahan khusus bagi warga yang sedang sakit atau lansia yang mengalami kendala fisik. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.











