Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 01 Agustus 2026 | Mulai hari ini, Sabtu 1 Agustus 2026, pemerintah telah menetapkan harga token listrik atau tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik Agustus 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan Juli maupun Juni 2026.
Pelanggan bisa membeli token listrik PLN dengan nominal beragam sesuai keperluan atau kebutuhan hingga Rp 1 juta. Kode token listrik yang telah didapatkan dari pembelian, dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Token listrik yang dibeli oleh pelanggan prabayar bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Perlu diketahui, terdapat perbedaan harga token listrik untuk pelanggan keperluan rumah tangga, bisnis, dan industri, serta daya volt ampere (VA). Lantas, berapa tarif atau harga token listrik rumah tangga per 1 Agustus 2026 tersebut? Tarif listrik rumah tangga Agustus 2026 tidak mengalami perubahan.
Di sisi lain, PLN Batam menghadirkan program tambah daya listrik dengan keringanan biaya menjadi hanya Rp81 ribu dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program Merdeka Tambah Daya (MERDAYA) merupakan bentuk apresiasi PLN Batam kepada pelanggan sekaligus bagian dari semangat kemerdekaan untuk menghadirkan kemudahan dalam memperoleh layanan kelistrikan.
Program ini berlangsung mulai 1 hingga 20 Agustus 2026 dan diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa, baik pelanggan rumah tangga, bisnis, sosial maupun golongan tarif lainnya, kecuali pelanggan Layanan Khusus. Program ini berlaku untuk tambah daya dari 450 volt ampere (VA) sampai dengan daya akhir maksimal 11.000 VA.
Selain itu, PT PLN Batam, Kepulauan Riau (Kepri) juga menghadirkan program tambah daya listrik dengan keringanan biaya menjadi hanya Rp81 ribu dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan transisi energi nasional dengan menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area Tol 575A dan 575B ruas Solo-Ngawi.
Sebanyak lima unit SPKLU berkapasitas 180 kW dihadirkan di dua rest area tersebut untuk memperluas ekosistem kendaraan listrik sekaligus memudahkan pengguna kendaraan listrik saat melakukan perjalanan antardaerah.
Kesimpulan, pemerintah telah menetapkan tarif listrik PLN terbaru mulai 1 Agustus 2026. Sementara itu, PLN Batam menghadirkan program tambah daya listrik dengan keringanan biaya dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. PLN juga terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan transisi energi nasional dengan menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa lokasi.









