Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 03 Mei 2026 | Puasa Senin‑Kamis merupakan sunnah muakadah yang rutin diamalkan Nabi Muhammad SAW. Sebagai ibadah sunnah, puasa ini memiliki keistimewaan tersendiri, namun tetap memerlukan niat yang sah agar puasa dapat diterima. Berbeda dengan puasa wajib Ramadan yang niatnya harus dilakukan pada malam sebelum fajar, puasa sunnah Senin‑Kamis memberikan kelonggaran waktu niat, terutama bagi mereka yang ingin memanfaatkan kesempatan sepanjang tahun.
Menurut ulama mazhab Syafi’i, niat puasa Senin‑Kamis dapat diucapkan pada malam hari setelah terbenam matahari hingga sebelum terbit fajar. Batas akhir niat tetap sebelum masuknya waktu subuh, karena niat yang diucapkan setelah fajar tidak lagi termasuk dalam rukun puasa. Kelonggaran ini memberi ruang bagi umat yang mungkin terbangun terlambat atau baru menyadari niat di sela-sela aktivitas malam.
Berikut adalah rangkuman batas waktu niat puasa Senin‑Kamis yang diperbolehkan:
| Waktu | Keterangan |
|---|---|
| Setelah Maghrib (matahari terbenam) | Mulai sah mengucapkan niat puasa Senin‑Kamis. |
| Sebelum Subuh (terbit fajar) | Niatan masih berlaku. Setelah subuh, niat tidak lagi menghitung. |
Untuk memastikan niat tercatat dengan jelas, banyak umat menggunakan lafaz khusus yang telah diabadikan dalam literatur klasik. Lafaz niat puasa Senin dan Kamis dalam bahasa Arab beserta terjemahannya adalah sebagai berikut:
- نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى – “Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta’ala”.
- نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى – “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta’ala”.
Dalil utama yang mendasari pelaksanaan puasa Senin‑Kamis terdapat dalam hadis riwayat Tirmidzi dan Ahmad, dimana Rasulullah SAW bersabda, “Nabi ﷺ selalu berusaha (memilih) berpuasa pada hari Senin dan Kamis”. Hadis ini menegaskan nilai spiritual dan keutamaan puasa pada hari-hari tersebut.
Selain keutamaan spiritual, puasa Senin‑Kamis juga memiliki manfaat kesehatan, seperti meningkatkan disiplin diri, membantu kontrol gula darah, dan memberikan waktu refleksi pribadi. Namun, umat Islam tetap diingatkan untuk tidak berpuasa pada hari-hari yang dilarang, seperti hari Idul Fitri, Idul Adha, hari Tasyrik, dan hari 30 Sya’ban, kecuali bagi yang sudah terbiasa melakukannya secara rutin sebelum Ramadan.
Ulama juga menekankan pentingnya konsistensi niat. Seorang Muslim yang telah menjadikan puasa Senin‑Kamis kebiasaan harus tetap melanjutkannya, bahkan ketika memasuki akhir bulan Sya’ban, selama tidak bertentangan dengan larangan khusus. Hal ini didukung oleh hadis Abu Hurairah ra yang memperbolehkan orang yang biasa berpuasa sebelum Ramadan untuk tetap melakukannya pada hari yang sama.
Secara praktis, berikut langkah-langkah sederhana untuk menunaikan puasa Senin‑Kamis dengan sah:
- Pastikan niat diucapkan setelah terbenam matahari, sebelum fajar. Bisa diucapkan secara lisan atau dalam hati.
- Ucapkan lafaz niat sesuai hari (Senin atau Kamis) dengan penuh kesungguhan.
- Mulai puasa pada waktu subuh, menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa hingga terbenam matahari.
- Lakukan sahur sebelum fajar untuk menjaga stamina sepanjang hari.
- Setelah berbuka, tetap jaga perilaku baik, hindari maksiat, dan perbanyak dzikir serta ibadah lain.
Dengan memperhatikan batas waktu niat, lafaz yang tepat, serta memahami keutamaan dan larangan yang ada, umat Islam dapat melaksanakan puasa Senin‑Kamis secara sah dan mendapatkan pahala yang dijanjikan. Praktik konsisten ini tidak hanya memperkuat ikatan spiritual, tetapi juga menumbuhkan disiplin pribadi yang bermanfaat dalam kehidupan sehari‑hari.











