Religi

Jemaah Calon Haji Asal Pasuruan Wafat di Madinah, Rincian Kejadian dan Tindakan Panitia

×

Jemaah Calon Haji Asal Pasuruan Wafat di Madinah, Rincian Kejadian dan Tindakan Panitia

Share this article
Jemaah Calon Haji Asal Pasuruan Wafat di Madinah, Rincian Kejadian dan Tindakan Panitia
Jemaah Calon Haji Asal Pasuruan Wafat di Madinah, Rincian Kejadian dan Tindakan Panitia

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 April 2026 | Surabaya – Pada Minggu, 26 April 2026, seorang jemaah haji berusia 85 tahun bernama Kamariyah yang berasal dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meninggal dunia setelah tiba di kota suci Madinah, Arab Saudi. Kejadian ini terjadi pada saat Kamariyah sedang berada dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8 Embarkasi Surabaya yang tengah menunaikan rangkaian ibadah haji.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Mohammad As’adul Anam, menjelaskan bahwa penyebab kematian berhubungan dengan gangguan pernapasan yang mengakibatkan sesak napas di Madinah. “Jadi (anggota) jemaah mengalami sesak napas di sana, kemudian meninggal dunia,” ujar Anam kepada wartawan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES). Ia menambahkan bahwa proses pengurusan sertifikat kematian (Certificate of Death) oleh otoritas Arab Saudi sedang berlangsung, dan hak asuransi kematian jemaah akan diproses setelah dokumen resmi diterbitkan.

Menurut informasi yang diberikan, proses badal haji bagi almarhumah akan diatur oleh panitia penyelenggara. Badal haji merupakan mekanisme penggantian pelaksanaan ibadah haji oleh jemaah lain yang telah ditunjuk, sehingga hak wajib haji almarhum tetap terpenuhi. Panitia juga menegaskan bahwa ahli waris Kamariyah akan menerima manfaat asuransi kematian sesuai dengan regulasi yang berlaku pada tahun 2026, meskipun besaran nominal masih menunggu kepastian.

Data terbaru menunjukkan bahwa Embarkasi Surabaya hingga 27 April 2026 telah memberangkatkan total 7.964 jemaah calon haji pada kloter 1 hingga 21. Jadwal keberangkatan pada hari yang sama mencakup kloter 22 (asalnya Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Surabaya) yang tiba di asrama pada pukul 07.00 WIB, serta kloter 23, 24, dan 25 yang berangkat pada jam-jam berbeda. Selain itu, kloter 19, 20, dan 21 yang berangkat dari Kabupaten Ponorogo, Magetan, Sidoarjo, dan Madiun juga telah tiba di Tanah Suci pada pagi hari.

Situasi kesehatan jemaah lain juga menjadi sorotan. PPIH Surabaya mengonfirmasi adanya empat calon haji yang menunda keberangkatan karena masalah kesehatan. Tiga di antaranya dirawat di Rumah Sakit Haji Surabaya dengan diagnosa stroke, tekanan darah tinggi, dan komplikasi lain, sementara satu orang dirawat di rumah. Dua dari tiga yang dirawat di rumah sakit telah menunjukkan perbaikan signifikan dan dinyatakan layak terbang setelah mendapat tempat duduk kosong pada penerbangan selanjutnya.

Selain kasus Kamariyah, media lain juga melaporkan kasus serupa di Embarkasi Makassar, di mana Nursidah Sinrang Sijarra (59) dari Kabupaten Gowa meninggal karena septic shock yang dipicu sepsis dan pneumonia. Meskipun tidak terkait langsung dengan kasus Pasuruan, kejadian ini menegaskan pentingnya pemantauan kesehatan jemaah haji, terutama pada usia lanjut yang rentan terhadap komplikasi pernapasan dan infeksi.

Secara keseluruhan, total rencana pemberangkatan haji tahun 2026 dari Embarkasi Surabaya mencapai 44.080 orang, termasuk 42.109 jemaah, 464 petugas, 162 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 140 Pembimbing Ibadah Haji (PIH KBIHU). Jumlah ini mencerminkan skala operasi haji yang semakin besar, sekaligus menuntut standar medis dan logistik yang tinggi untuk menjamin keselamatan seluruh peserta.

Kasus kematian Kamariyah di Madinah menambah perhatian pada prosedur penanganan jenazah, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, serta penyaluran manfaat asuransi kepada keluarga. Panitia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan semua administrasi secara cepat, memberikan dukungan moral kepada keluarga almarhum, dan memastikan bahwa proses badal haji dapat dilaksanakan tepat waktu.

Ke depan, pihak PPIH berencana meningkatkan program pemeriksaan kesehatan pra-keberangkatan, termasuk skrining pernapasan dan kardiovaskular, guna meminimalisir risiko serupa. Selain itu, sosialisasi mengenai hak asuransi dan prosedur badal haji akan diperluas kepada calon jemaah agar mereka lebih siap menghadapi kemungkinan yang tidak terduga selama menunaikan ibadah haji.

Dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan, koordinasi lintas negara, dan kepastian hak-hak jemaah, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir, sehingga setiap jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan selamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *