Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 02 Mei 2026 | Harga minyak dunia kembali menunjukkan volatilitas tinggi setelah keputusan Presiden Donald Trump untuk mengabaikan batas 60 hari pada Resolusi Kekuatan Perang 1973. Langkah politik tersebut, yang diambil tanpa persetujuan Kongres, menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi militer di kawasan Teluk Persia, khususnya di Selat Hormuz yang menjadi jalur utama 20% pasokan minyak dunia.
Pejabat Gedung Putih mengklaim bahwa gencatan senjata yang diumumkan pada 7 April menandai berakhirnya status perang yang dimulai pada 28 Februari. Namun, Menteri Pertahanan Pete Hegseth menegaskan dalam dengar pendapat Komite Angkatan Bersenjata DPR bahwa status perang secara teknis masih berlaku karena belum ada pernyataan resmi yang mengakhiri konflik. Hal ini memberi ruang bagi operasi militer lanjutan tanpa harus menunggu persetujuan Kongres.
Pasar merespons cepat. Kontrak berjangka Brent untuk pengiriman Juli tercatat naik 1,11% hingga US$111,63 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) naik 0,45% menjadi US$105,57 per barel. Pada puncaknya, harga Brent sempat menembus level US$126,41 per barel, tertinggi dalam empat tahun terakhir, sebelum kembali turun ke kisaran US$115,8 seiring penurunan volume perdagangan.
- Brent: US$126,41 (puncak), US$111,63 (penutupan)
- WTI: US$105,57 (penutupan)
- Kenaikan harian: Brent +1,11%, WTI +0,45%
Kenaikan ini dipicu oleh laporan bahwa Komando Pusat AS akan menyampaikan rencana aksi militer lanjutan terhadap Iran kepada Presiden Trump. Sumber dari CNBC menyebut bahwa proposal tersebut mencakup pembukaan paksa Selat Hormuz, peningkatan serangan udara, serta penyitaan uranium terlarang. Sementara itu, Trump menolak tawaran Tehran untuk membuka kembali Selat Hormuz, menegaskan blokade akan tetap berlanjut hingga kesepakatan nuklir yang lebih luas tercapai.
Para analis mengingatkan bahwa tekanan pada pasokan minyak tidak hanya memengaruhi harga Brent dan WTI, tetapi juga berdampak pada harga bahan bakar domestik, plastik, karet sintetis, dan produk turunan lainnya. Vandana Hari, pendiri Vanda Insights, memperingatkan bahwa “harga minyak tidak punya pilihan selain naik sampai pembukaan kembali Selat secara permanen terwujud.” Kondisi ini berpotensi menimbulkan inflasi pada sektor transportasi dan manufaktur, terutama di negara-negara pengimpor energi seperti Indonesia.
Warren Patterson, Kepala Strategi Komoditas Bank ING, menilai pasar minyak kini beralih dari optimisme berlebihan ke realitas gangguan pasokan di Teluk Persia. “Ketegangan yang berkelanjutan di Selat Hormuz menambah tekanan pada permintaan global, sehingga harga tetap berada pada level tinggi meski terjadi koreksi singkat,” ujarnya.
Di dalam negeri, kenaikan harga minyak global berimbas pada harga bensin yang mendekati US$4,30 per galon (sekitar Rp 74.420) di Amerika Serikat, dan mempercepat kenaikan BBM di Indonesia. Pemerintah Indonesia diperkirakan akan meninjau kembali kebijakan subsidi untuk menahan tekanan inflasi, meski hal tersebut dapat menambah beban fiskal.
Secara keseluruhan, situasi geopolitik yang belum menemukan titik temu, ditambah upaya politik domestik di AS yang menghindari kontrol Kongres, menciptakan ketidakpastian berkelanjutan bagi pasar minyak. Jika konflik di Selat Hormuz berlanjut atau terjadi eskalasi militer lebih lanjut, harga minyak dapat kembali melampaui level US$130 per barel, menambah beban ekonomi global pada paruh kedua 2026.
Pengamat ekonomi menekankan pentingnya dialog diplomatik untuk meredakan ketegangan. Tanpa adanya langkah konkret untuk membuka kembali Selat Hormuz, risiko gangguan pasokan akan tetap menjadi faktor utama yang menggerakkan harga minyak dunia ke arah yang lebih tinggi.











