Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 11 Juli 2026 | Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, telah menjadi sorotan setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menyeret beberapa orang, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, OTT dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo kepada perangkat daerah.
KPK menyita barang bukti berupa emas logam mulia dan uang miliaran rupiah, termasuk dolar Australia dan dolar Singapura. Total nilai barang bukti tersebut mencapai miliaran rupiah. Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan awal terhadap 18 orang, dan kemudian membawa 9 orang ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Menurut Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Provinsi Jawa Tengah, Ronny Maryanto, penandatanganan pakta integritas oleh para kepala daerah di Jateng beberapa waktu lalu tidak membuktikan komitmen mereka untuk tidak korupsi. Ia menyatakan bahwa para bupati/wali kota kerap terbelenggu oleh tuntutan untuk mengembalikan modal kampanye, dan jalan pintas untuk hal tersebut adalah dengan melakukan korupsi.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani memiliki harta kekayaan yang cukup besar, yakni sekitar Rp7,8 miliar, berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pada tahun 2023. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan laporan sebelumnya, di mana pada 2022 total hartanya sekitar Rp6,69 miliar.
Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, meminta dukungan doa agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Ia juga menjamin bahwa pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak akan terganggu. Sementara itu, Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Dahono Marlianto, mengatakan bahwa partai akan menggelar rapat internal untuk menyikapi kejadian tersebut.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, dan upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terus-menerus dan konsisten. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalkan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.











