Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 16 Juni 2026 | Baru-baru ini, Komisi XIII DPR RI mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara untuk melakukan kunjungan kerja spesifik. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan”.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, menyampaikan bahwa Imigrasi Sumut telah memiliki tiga Immigration Lounge, yaitu dua di Kota Medan dan satu di Kisaran, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara juga telah mengusulkan pembentukan dua Kantor Imigrasi baru pada tahun ini, yakni Kantor Imigrasi Tebing Tinggi dan Kantor Imigrasi Labuhan Batu.
Di lain pihak, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib para jemaah Hanania Travel yang gagal berangkat menunaikan ibadah umrah. Keduanya menilai penderitaan yang dialami para korban jauh lebih besar dibandingkan dampak yang mereka rasakan, sehingga berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dan hak-hak para jemaah dapat dipulihkan.
Sementara itu, kasus korupsi imigrasi Sumut juga menjadi sorotan. Para koruptor ternyata memiliki beragam cara untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan, termasuk memanfaatkan orang-orang di lingkaran terdekatnya, seperti office boy, istri, anak, teman, hingga saudara, sebagai tempat penitipan uang guna mengelabui aparat penegak hukum.
Dalam kesimpulan, kasus korupsi imigrasi Sumut dan kegagalan jemaah Hanania Travel menunaikan ibadah umrah merupakan contoh dari berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi lintas instansi untuk mencegah kasus-kasus tersebut terjadi di masa depan.











