Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Juli 2026 | Masalah yang bertahun-tahun dihadapi sekolah dasar (SD) negeri di Kota Surakarta masih berlanjut pada pelaksanaan SPMB 2026. Masalah tersebut tak lain adalah masih minimnya minat calon orangtua untuk mendaftarkan anaknya ke SD negeri.
Berdasarkan data laman spmb.surakarta.go.id, setidaknya masih ada 20 SD Negeri yang jumlah pendaftarnya kurang dari 10 siswa. Terkait kondisi itu, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi lantas menekankan pentingnya transformasi pendidikan untuk mengembalikan minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri.
Menurut Respati, ada faktor kurang jelinya kepala sekolah dalam mempromosikan sekolah mereka sehingga pada pelaksanaan SPMB masih ada sekolah negeri yang kurang diminati masyarakat. Suasana ruang kelas di sekolah dasar negeri (SDN) Tegalayu di Jalan Sinuwun Nomor 24, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah tampak lengang di awal Juli ini.
Di sisi lain, Ombudsman Jawa Tengah kembali menerbitkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan soal larangan penjualan seragam sekolah pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Imbauan kedua tersebut diterbitkan pada 29 Juni 2026 setelah Ombudsman masih menemukan praktik pembelian seragam yang diarahkan sejumlah sekolah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan setiap tahun ajaran baru orang tua harus menyiapkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak. Untuk itu, kebijakan yang justru menambah beban masyarakat harus dicegah sejak awal.
Di lain pihak, 11 SMA Negeri di Bali masih sepi peminat. Sekda Bali Dewa Made Indra menyarankan agar para siswa dan orang tua membidik SMA/SMK negeri yang kuotanya masih melimpah.
Kesimpulan dari SPMB 2026 di Jawa Tengah dan Bali menunjukkan bahwa masih ada beberapa sekolah yang kurang diminati masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan transformasi pendidikan dan peningkatan kualitas sekolah untuk meningkatkan minat masyarakat.











