Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 04 Juli 2026 | Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun, belakangan ini, program ini telah menjadi sorotan karena adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan beasiswa KIP di beberapa kampus swasta.
Praktik pungli ini dilaporkan telah terjadi di Universitas Bima International (Unbim) di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Polisi telah menemukan bukti-bukti adanya praktik pungli, termasuk surat, kuitansi, dokumen, dan bukti transfer beasiswa kepada mahasiswa. Penyelidikan ini masih berlangsung, dan polisi belum dapat menyimpulkan apakah telah ada perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.
Sementara itu, pemerintah telah meluncurkan inovasi registrasi biometrik untuk meningkatkan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan kartu SIM. Registrasi biometrik ini menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk memastikan validitas identitas pelanggan. Pelanggan yang melakukan registrasi nomor baru harus melalui proses verifikasi biometrik wajah, dan operator seluler hanya mengirimkan data wajah yang telah dienkripsi kepada Dukcapil untuk proses pencocokan identitas.
Link registrasi kartu XL Smart terbaru dengan biometrik wajah dapat diakses melalui situs resmi operator seluler. Pengguna harus memasukkan data NIK dan KK, serta melakukan verifikasi biometrik wajah untuk mengaktifkan nomor baru. Proses registrasi ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini kerap digunakan untuk penipuan.
Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah menggunakan sistem desil sebagai dasarnya. Desil adalah daftar pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, seperti kondisi individu, kondisi tempat tinggal, dan kepemilikan aset. Pengelompokkan desil terbagi menjadi 10 tingkat yang mewakili 10% keluarga di Indonesia.
Kesimpulan dari artikel ini adalah bahwa praktik pungli dalam pengelolaan beasiswa KIP harus segera diatasi, dan inovasi registrasi biometrik dapat membantu meningkatkan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan kartu SIM. Pemerintah harus terus memantau dan mengevaluasi program bantuan pendidikan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.











