Kriminal

Penangkapan Istri Ko Erwin dan Dua Anak di Bareskrim Polri: Fakta Lengkap

×

Penangkapan Istri Ko Erwin dan Dua Anak di Bareskrim Polri: Fakta Lengkap

Share this article
Penangkapan Istri Ko Erwin dan Dua Anak di Bareskrim Polri: Fakta Lengkap
Penangkapan Istri Ko Erwin dan Dua Anak di Bareskrim Polri: Fakta Lengkap

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 April 2026 | Jakarta, 25 April 2026 – Bareskrim Polri berhasil mengamankan istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar, yang lebih dikenal dengan sebutan Ko Erwin, dalam operasi yang menargetkan pencucian uang hasil perdagangan narkoba. Penangkapan ini menambah rangkaian penangkapan tokoh utama jaringan narkoba yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiga tersangka yang ditangkap terdiri dari Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Mereka tiba di kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 17.20 WIB pada hari Jumat, 24 April 2026, dan langsung digiring masuk dengan tangan terborgol. Virda, yang mengenakan kaus abu-abu, menunduk menghindari sorotan media. Kedua anaknya tampil seragam dengan jaket hitam dan masker putih, menandakan mereka berusaha menutupi identitas selama proses penahanan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi penangkapan merupakan bagian dari tim gabungan yang menelusuri alur pencucian uang yang mengalir dari bisnis peredaran gelap narkoba. “Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin,” ujarnya pada Kamis, 23 April 2026.

Kasus Ko Erwin telah menarik perhatian nasional sejak penangkapannya pada 26 Februari 2026 di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, ketika ia berusaha melarikan diri ke Malaysia. Penangkapan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengungkap jaringan luas yang melibatkan mantan aparat kepolisian, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Salah satu tokoh kunci dalam jaringan itu adalah Andre, yang dikenal dengan alias “The Doctor”, penyedia sabu untuk Ko Erwin.

Andre dikabarkan melakukan dua transaksi besar pada Januari 2026: pertama senilai Rp 400 juta untuk 2 kg sabu, dan kedua lagi Rp 400 juta untuk 3 kg sabu. Transaksi tersebut menjadi bukti kuat bahwa Ko Erwin tidak hanya berperan sebagai distributor, melainkan juga memiliki jaringan keuangan yang kompleks untuk mengelola hasil penjualan narkoba.

  • Virda Virginia Pahlevi – Istri Ko Erwin, ditangkap dengan tuduhan pencucian uang.
  • Hadi Sumarho Iskandar – Anak laki-laki, dikenai dakwaan serupa.
  • Christina Aurelia – Anak perempuan, juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Seluruh proses penangkapan berlangsung tanpa insiden, dan ketiganya tidak memberikan pernyataan kepada media saat dibawa masuk ke gedung Bareskrim. Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam skema keuangan gelap yang mendukung peredaran narkotika di wilayah NTB.

Operasi ini mempertegas komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas narkotika serta mengusut kejahatan finansial yang melingkupi perdagangan narkoba. Penangkapan istri Ko Erwin dan dua anaknya diharapkan dapat memutus rantai dukungan logistik dan keuangan bagi jaringan narkoba, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain yang mencoba memanfaatkan keluarga sebagai perantara dalam aktivitas ilegal.

Keberhasilan operasi ini juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas lembaga, termasuk unit intelijen, keuangan, dan penegak hukum daerah, untuk mengungkap jaringan kriminal yang semakin canggih. Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua pelaku terlibat, termasuk pihak-pihak yang menyediakan narkotika dan mengelola dana hasil penjualan, dapat diproses secara hukum.

Dengan penangkapan ini, aparat berharap dapat menurunkan angka peredaran narkoba di NTB dan memberikan efek jera yang kuat bagi jaringan kriminal serupa. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat terkait dengan perdagangan narkoba atau pencucian uang.

Penangkapan istri Ko Erwin dan dua anaknya menandai langkah penting dalam rangkaian operasi anti-narkotika yang lebih luas, menunjukkan bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka yang terlibat dalam kejahatan narkotika, baik secara langsung maupun melalui jaringan keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *