HUKUM

Kasus Judi Online di Hayam Wuruk: Polri dan Kemkomdigi Berkoordinasi

×

Kasus Judi Online di Hayam Wuruk: Polri dan Kemkomdigi Berkoordinasi

Share this article
Kasus Judi Online di Hayam Wuruk: Polri dan Kemkomdigi Berkoordinasi
Kasus Judi Online di Hayam Wuruk: Polri dan Kemkomdigi Berkoordinasi

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 12 Mei 2026 | Kasus judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, kembali membuka fakta besarnya gurita kejahatan siber yang masih sulit diberantas di Indonesia. Bareskrim Polri mengamankan 321 orang dalam operasi yang digelar pada Sabtu (9/5/2026). Mereka diduga terlibat dalam operasional judi online yang berpusat di sebuah gedung perkantoran di kawasan tersebut.

Dari jumlah itu, mayoritas merupakan warga negara asing (WNA), yakni 228 orang asal Vietnam, 57 orang China, 13 orang Myanmar, 11 orang Laos, lima orang Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja. Polisi menyebut aktivitas jaringan judol Hayam Wuruk itu telah berjalan sekitar dua bulan sebelum penggerebekan dilakukan.

Keberadaan aktivitas mencurigakan di gedung tersebut ternyata sudah lebih dulu dirasakan warga sekitar. Seorang warga bernama Ananda mengaku kerap melihat orang asing keluar masuk gedung dalam beberapa bulan terakhir. Namun ia baru mengetahui dugaan aktivitas judol setelah aparat kepolisian berjaga di lokasi sejak Sabtu (9/5/2026).

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus melakukan koordinasi dengan Polri dalam menangani kasus perjudian online atau daring (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polri.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kerja sama antar instansi merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring. "Kita tahu bahwa ini jaringan yang cukup luas ya, sampai ke internasional, dan karena itu berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) di dalam negeri juga perlu kemudian bergandengan tangan," ucap Meutya.

Kemkomdigi tercatat telah menangani sekitar 3 juta konten negatif termasuk terkait perjudian daring. Dalam penanganan kasus ini, Polri dan Kemkomdigi berkoordinasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi.

Sampai hari ini, situasi di sekitar Hayam Wuruk Tower masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Penjagaan dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kesimpulan, kasus judi online di Hayam Wuruk menunjukkan bahwa kejahatan siber masih menjadi ancaman nyata bagi stabilitas nasional. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antar instansi dan kesadaran masyarakat untuk memberantas praktik perjudian daring.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *