Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 Juni 2026 | Sukuk, instrumen investasi syariah, telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Di Bangladesh, sukuk jangka pendek pertama yang diterbitkan pemerintah telah oversubscribed sebanyak 10 kali lipat, menunjukkan minat investor yang sangat besar. Sementara itu, di Indonesia, pemerintah telah membayarkan dana sukuk sebesar Rp 333,6 miliar untuk mendanai beberapa proyek pemerintah di Bali.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 2,49 triliun untuk melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan dan menjaga kepercayaan investor.
PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) juga telah membayarkan dividen sebesar Rp 196,5 miliar kepada pemegang saham, dan berencana untuk menerbitkan sukuk ijarah berkelanjutan sebesar Rp 700 miliar untuk memperkuat kapasitas operasional dan mendukung pertumbuhan bisnis.
Sukuk merupakan instrumen investasi syariah yang menawarkan alternatif bagi investor yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah. Dengan pertumbuhan ekonomi syariah yang pesat, sukuk diprediksi akan terus menjadi pilihan investasi yang populer di masa depan.
Kesimpulan, sukuk merupakan instrumen investasi syariah yang menjanjikan dan telah menarik perhatian investor di berbagai negara. Dengan pertumbuhan ekonomi syariah yang pesat, sukuk diprediksi akan terus menjadi pilihan investasi yang populer di masa depan.









