Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 16 Juni 2026 | Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penguatan pada Senin, 15 Juni 2026. Rupiah berada di level Rp17.760 per dolar AS pada perdagangan pagi, menguat 100 poin atau 0,56 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
Penguatan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang Asia yang juga menghijau terhadap dolar AS. Yuan China naik 0,06 persen, peso Filipina menguat 0,15 persen, ringgit Malaysia terapresiasi 0,23 persen, dolar Singapura menguat 0,19 persen, yen Jepang naik 0,02 persen, serta won Korea Selatan menguat 0,28 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan terbang ke China pada Selasa, 16 Juni 2026, untuk bertemu dengan investor China dan membahas surat utang baru dalam mata uang yuan, Panda Bond. Panda Bond merupakan surat utang baru yang diterbitkan pemerintah untuk pasar keuangan China sebagai bagian dari upaya memperkuat rupiah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam pembiayaan negara.
Bank Indonesia (BI) dan bank sentral China People’s Bank of China (PBoC) telah meneken kerja sama peningkatan penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) untuk menstabilkan nilai rupiah. Kerja sama ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap kemakmuran dan stabilitas kawasan, sekaligus mendukung ketahanan ekonomi kedua negara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah BI yang bekerja sama dengan PBOC untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Menurut Dasco, kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) yang ditandatangani pada Kamis, 11 Juni 2026, di Shanghai, China, merupakan langkah konkret untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Dalam beberapa waktu terakhir, rupiah terus mengalami penguatan terhadap dolar AS. Pada Senin, 15 Juni 2026, rupiah berada di level Rp17.773 per dolar AS, menguat 0,44 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
Kerja sama antara BI dan PBOC diharapkan dapat memperkuat rupiah dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Dengan demikian, transaksi ekspor dan impor Indonesia dengan China dapat dilakukan tanpa harus bergantung pada dolar AS.
Penandatanganan MoU mengenai Local Currency Transaction (LCT) antara BI-PBOC-HKMA yang mencakup Indonesia dan Hong Kong diharapkan dapat meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Selain itu, peluncuran implementasi pembayaran QR lintas batas Indonesia-China didukung oleh kerangka LCT diharapkan dapat mempermudah transaksi antara pelaku usaha Indonesia dan China.
Dalam jangka panjang, kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan rupiah yang lebih stabil terutama terhadap dolar AS. Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.









