Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 16 Juni 2026 | Utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 439,8 miliar atau sekitar Rp 7.784 triliun pada April 2026. Angka ini tumbuh sebesar 1,9% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan utang pada Maret 2026 yang sebesar 1,0%.
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) sektor publik di tengah kontraksi ULN sektor swasta yang berlanjut. Posisi ULN pemerintah pada April 2026 sebesar USD 216,4 miliar atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7%, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 3,8%.
Di sisi lain, ULN swasta justru tercatat kontraksi. Posisi ULN swasta pada April 2026 tercatat sebesar USD 193,2 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,7%, lebih rendah dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1,4%.
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN kelompok peminjam lembaga keuangan yang secara tahunan mencatatkan kontraksi sebesar 5,0%, lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada Maret 2026 sebesar 6,3%.
Aliran modal masuk asing pada Surat Berharga Negara (SBN) tetap mencatatkan net inflow yang mencerminkan terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Berdasarkan data, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib, Jasa Pendidikan, Konstruksi, serta Transportasi dan Pergudangan. Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.
Dalam beberapa tahun ke depan, pasar utang RI diprediksi tembus USD 800 miliar. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan pendanaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor produktif lainnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memantau dan mengelola utang luar negeri dengan baik untuk menjaga kestabilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.









