Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 12 Juli 2026 | Indonesia membutuhkan tambahan investasi asing hingga US$ 11 miliar di paruh kedua tahun 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Perkiraan itu disampaikan oleh Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian. Menurutnya, arus modal asing sangat penting untuk memperkuat neraca pembayaran Indonesia.
Sementara itu, Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap seorang pemodal Iran yang berbasis di Dubai, yang dituduh menggelapkan miliaran dolar dana publik untuk memperkaya ‘elit rezim’ di Teheran, Iran. Warga Iran bernama Ali Ansari itu disebut dalam pernyataan Departemen Keuangan AS sebagai ‘pemodal utama’ bagi pemimpin tertinggi Republik Islam Iran, Mojtaba Khamenei.
Di lain pihak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bakal pelaku usaha di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk tidak menghimpun atau mengelola dana dari masyarakat di luar kawasan atau pasar domestik. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pembatasan ini mengacu pada praktik PFII terbaik di global agar kehadiran kawasan finansial khusus tersebut tidak menyedot likuiditas nasional.
Bank Danamon Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) yang kuat di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi lintas negara. Liabilities Banking Service Head Bank Danamon, Steven Dhalimarta mengatakan hingga Mei 2026, DPK valas Danamon tumbuh 18,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan naik 18,1 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd).
Stabilitas rupiah bergantung pada konsolidasi fiskal dan kebijakan moneter. Investor asing masih wait and see karena ketidakpastian makroekonomi. Dengan kondisi tersebut, para ekonom menekankan pentingnya koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang kredibel. Hal itu diyakini mampu mengembalikan kepercayaan investor asing dan menjaga stabilitas rupiah ke depannya.
Kesimpulan, Indonesia membutuhkan investasi asing untuk menjaga stabilitas rupiah. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan investor asing dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas rupiah.











