Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 10 Juli 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan salah satu tokoh yang sangat peduli dengan kesejahteraan rakyat Indonesia. Purbaya baru-baru ini mengklaim bahwa dirinya memiliki pemahaman yang sama dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengenai perlunya perubahan aturan pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini disampaikan usai pertemuan antara Purbaya dan Said di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah memperkirakan pembentukan Pusat Keuangan Internasional Indonesia (PFII) dapat menarik investasi global sebesar Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun. PFII diharapkan dapat membuka akses pendanaan jangka panjang bagi proyek-proyek strategis nasional dan memanfaatkan potensi sumber daya alam domestik melalui pembiayaan dari investor internasional.
Di samping itu, Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mematuhi standar perpajakan internasional, termasuk ketentuan Global Minimum Tax (GMT). Pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan insentif yang berlebihan hingga memicu praktik race to the bottom atau menurunkan standar regulasi dalam persaingan menarik investasi.
Purbaya juga mengungkapkan harapannya di usia baru, yaitu ingin Indonesia menjadi negara yang makin maju. Ia berharap bahwa dengan upaya yang dilakukan pemerintah, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik dan lebih maju di masa depan.
Terakhir, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menutup celah penyalahgunaan skema investasi di PFII yang berpotensi dimanfaatkan melalui praktik ’round tripping’ atau modus ‘investor asing palsu’. Pemerintah telah menyiapkan langkah pencegahan melalui regulasi sebagai respons atas potensi risiko pencucian uang oleh investor asing palsu ketika PFII diimplementasikan.











