Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 22 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Amnesty International Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas mengenai penurunan situasi hak asasi manusia (HAM) di tanah air sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat. Direktur Eksekutif organisasi, Usman Hamid, menyoroti pola peningkatan serangan predatoris terhadap aktivis serta melemahnya sistem perlindungan hukum pada kuartal pertama 2026.
Menurut data internal Amnesty, sejak awal tahun 2025 hingga awal 2026 tercatat puluhan hingga ratusan kasus kekerasan, intimidasi, dan penangkapan terhadap pembela HAM. Kasus-kasus tersebut mencakup ancaman daring, penahanan tanpa proses yang jelas, hingga tindakan fisik yang brutal. Aktivis yang menentang kebijakan pemerintah atau mengkritik praktik otoriter melaporkan peningkatan tekanan, terutama di wilayah-wilayah dengan proyek infrastruktur besar dan kebijakan keamanan yang ketat.
Usman Hamid menegaskan bahwa tren ini tidak bersifat insidental, melainkan bagian dari dinamika global yang disebutnya “predatorisme”. Praktik tersebut melibatkan negara maupun aktor non‑negara yang secara sistematis menyerang mekanisme perlindungan sipil. Dalam konferensi pers di Jakarta, Hamid menambahkan bahwa fenomena serupa terlihat di banyak negara kuat, yang bersama korporasi multinasional mengabaikan prinsip HAM dan melemahkan multilateralisme.
Berikut ringkasan temuan Amnesty International Indonesia:
- Lebih dari 150 laporan serangan fisik atau psikologis terhadap aktivis hak asasi manusia pada 2025‑2026.
- Peningkatan penahanan tanpa proses hukum yang transparan, khususnya terhadap organisasi yang menuntut akuntabilitas pemerintah.
- Penurunan independensi lembaga peradilan, dengan intervensi politik yang menghambat proses penegakan hukum.
- Penggunaan teknologi pengawasan untuk memantau dan menekan aktivis, termasuk penyadapan dan penyebaran disinformasi.
Amnesty menyoroti bahwa penurunan HAM di Indonesia beririsan dengan tren global yang lebih luas. Laporan tahunan Amnesty 2025 mencatat peningkatan pelanggaran HAM di lebih dari 140 negara, dengan banyak pelaku yang tidak mendapat sanksi. Sekretaris Jenderal Amnesty International di Jerman, Julia Duchrow, menekankan bahwa konflik di Iran, Rusia, dan Amerika Serikat juga berkontribusi pada erosi norma internasional.
Di dalam negeri, Hamid menilai kebijakan pemerintah Prabowo yang menekankan keamanan nasional dan pembangunan ekonomi besar-besaran sering kali mengorbankan kebebasan sipil. Program infrastruktur megah, termasuk proyek Ibu Kota Baru, dianggap mempercepat penindasan terhadap komunitas lokal dan aktivis lingkungan. Sementara itu, penegakan hukum yang dipolitisasi mengurangi ruang bagi kritik konstruktif.
Amnesty menuntut langkah-langkah konkret, antara lain:
- Peningkatan perlindungan hukum bagi aktivis, termasuk mekanisme pelaporan yang aman dan independen.
- Reformasi sistem peradilan untuk menjamin independensi dan transparansi proses hukum.
- Penghentian praktik pengawasan massal yang melanggar privasi warga.
- Komitmen pemerintah untuk mematuhi standar internasional HAM, termasuk konvensi internasional yang telah diratifikasi.
Organisasi internasional dan lembaga hak asasi manusia lainnya diharapkan memberikan tekanan diplomatik serta mendukung upaya lokal dalam mempertahankan kebebasan sipil. Amnesty menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa kegagalan menanggapi tren predatoris ini dapat memperburuk stabilitas politik dan sosial Indonesia dalam jangka panjang.
Pengamat politik menilai bahwa dinamika ini mencerminkan ketegangan antara agenda pembangunan cepat dan kebutuhan akan tata kelola yang menghormati hak fundamental. Jika tidak ditangani, peningkatan aksi represif dapat memicu protes massal serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Amnesty International Indonesia berkomitmen untuk terus memantau situasi, mendokumentasikan pelanggaran, dan menyediakan bantuan hukum bagi korban. Organisasi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga legislatif, akademisi, dan sektor swasta, untuk bergandengan tangan dalam memperkuat perlindungan HAM demi masa depan yang lebih adil dan demokratis.











