Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 21 Mei 2026 | Penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 mendapat sorotan dari publik. Polemik hak angket DPRD Kaltim terus menjadi perhatian setelah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2025 resmi diterima dalam rapat paripurna DPRD Kaltim.
Menurut informasi yang diterima, LKPJ Gubernur Kaltim diterima oleh peserta rapat tanpa adanya penolakan dari anggota dewan yang hadir. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa meski LKPJ diterima, masih terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian DPRD.
Salah satu catatan tersebut adalah tata kelola dan perencanaan penggunaan anggaran daerah. Ananda mencontohkan pembangunan gedung sekolah baru di Paser, sementara ada sekolah lain yang memerlukan perbaikan. Hal ini menunjukkan bahwa perlu diperbaiki tata kelola dan perencanaan dalam pemerintahan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, menilai pembahasan melalui Pansus LKPJ memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan hak angket. Menurut dia, Pansus LKPJ lebih berfokus pada evaluasi administrasi dan capaian program pemerintahan.
Saipul juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang ikut menjadi perhatian dalam pembahasan publik terkait penggunaan APBD. Ia mengungkapkan bahwa seharusnya dilihat secara khusus dan jika mau mengungkap itu, harus ada Pansus Audit Investigasi.
Desakan masyarakat agar DPRD menggulirkan hak angket juga terus bergulir melalui berbagai aksi dan pernyataan publik. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan anggaran Pemprov Kaltim masih menjadi perhatian publik dan perlu diperbaiki.
Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap penggunaan anggaran Pemprov Kaltim. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak ada penyelewengan.
Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa penggunaan anggaran Pemprov Kaltim perlu diperbaiki dan diperhatikan secara lebih serius. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak ada penyelewengan.











