Nasional

Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara: 3 Klarifikasi BNI yang Bikin Publik Lega

×

Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara: 3 Klarifikasi BNI yang Bikin Publik Lega

Share this article
Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara: 3 Klarifikasi BNI yang Bikin Publik Lega
Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara: 3 Klarifikasi BNI yang Bikin Publik Lega

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 22 April 2026 | Jakarta, 21 April 2026 – Pada Selasa (21/4/2026) di Gedung DPR Senayan, wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Putrama Wahju Setyawan, dengan bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang. Pertemuan tersebut menjadi momen penting setelah kasus penggelapan dana gereja yang mencapai Rp 28 miliar terungkap. BNI menyampaikan tiga poin klarifikasi utama untuk menenangkan umat dan publik.

Sumber dana awalnya berasal dari penyimpanan dana umat Paroki Aek Nabara pada produk deposito BNI dengan suku bunga 8 persen per tahun, jauh di atas standar pasar. Pada akhir 2025, dana tersebut tidak dapat dicairkan, memicu kecurigaan bahwa deposito bersifat fiktif. Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, kemudian menjadi tersangka utama dalam kasus penipuan perbankan.

Setelah serangkaian penyelidikan, BNI dan perwakilan Paroki Aek Nabara mengumumkan bahwa dana umat akan dikembalikan secara penuh. Berikut tiga poin klarifikasi BNI yang disampaikan dalam pertemuan:

  • Pengembalian dana penuh pada 22 April 2026. Putrama Wahju Setyawan menegaskan bahwa proses pencairan akan dilakukan pada hari Rabu, 22 April 2026, tanpa ada hambatan administratif. Dana sebesar Rp 28 miliar akan langsung ditransfer ke rekening Credit Union Paroki Aek Nabara.
  • Penyerahan proses hukum kepada aparat. BNI menyerahkan seluruh urusan hukum terkait dugaan penggelapan kepada Polda Sumatera Utara. Kepala Kepolisian Nasional (Kapolri) juga memberikan atensi khusus untuk mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelaku.
  • Perkuatan kontrol internal dan literasi keuangan. BNI berkomitmen meningkatkan prinsip “Know Your Employee” (KYE) serta program literasi keuangan bagi nasabah. Putrama menekankan pentingnya edukasi agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menyatakan bahwa bank akan meninjau kembali prosedur penawaran produk deposito kepada lembaga keuangan mikro.

Suster Natalia Situmorang, yang mewakili umat Paroki Aek Nabara, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Dasco, serta pihak BNI atas perhatian dan solusi yang diberikan. Ia menambahkan harapan agar proses pengembalian dana berjalan lancar dan segera ada kabar baik bagi jemaat.

Kasus ini awalnya terungkap pada Desember 2025 ketika permohonan pencairan dana sebesar Rp 10 miliar ditolak tanpa penjelasan yang memadai. Selanjutnya, pada Februari 2026 BNI melaporkan temuan tersebut ke Polda Sumatera Utara, yang kemudian menangkap Andi Hakim Febriansyah setelah ia kembali dari Australia. Penangkapan tersebut menegaskan bahwa penyalahgunaan jabatan internal bank dapat menimbulkan kerugian besar bagi komunitas.

Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung (NasDem), juga menyoroti perlunya reformasi sistem pengawasan perbankan. Ia menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat peraturan perlindungan konsumen, khususnya terkait manajemen risiko dan audit internal, serta mengembangkan sistem peringatan dini yang dapat mendeteksi indikasi penipuan lebih awal.

Dalam konteks regulasi, BNI mengacu pada POJK No. 22/2023 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan. Direksi menegaskan bahwa langkah pengembalian dana sesuai prosedur yang ditetapkan, dan bahwa bank akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan kepatuhan penuh.

Secara keseluruhan, tiga poin klarifikasi BNI menegaskan komitmen bank dalam mengembalikan kepercayaan publik: penyelesaian finansial cepat, penegakan hukum tegas, serta peningkatan sistem internal dan edukasi nasabah. Jika semua pihak melaksanakan komitmen tersebut, diharapkan kasus penggelapan dana Gereja Aek Nabara dapat menjadi pelajaran berharga bagi industri perbankan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *