Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 April 2026 | JAKARTA, 14 April 2026 – Pemerintah Kolombia resmi menyetujui rencana pemusnahan sekitar 80 ekor kuda nil liar yang merupakan keturunan dari empat ekor hewan yang dibawa oleh gembong narkoba Pablo Escobar pada era 1980-an. Keputusan ini diambil setelah berbagai upaya pengendalian seperti sterilisasi dan relokasi terbukti tidak efektif serta menimbulkan beban biaya yang tinggi.
Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Kolombia, Irene Velez, menyatakan, “Jika kita tidak melakukan ini, kita tidak akan mampu mengendalikan populasi mereka. Kita harus mengambil tindakan demi menjaga ekosistem dan keselamatan warga.” Ia menambahkan bahwa rencana pemusnahan akan dilaksanakan dengan menyuntik mati hewan‑hewan tersebut, tanpa mengungkapkan jadwal pasti pelaksanaannya.
Kuda nil pertama kali muncul di Kolombia ketika Escobar mengimpor empat ekor untuk dipelihara di kebun binatang pribadinya di Hacienda Nápoles, sebuah perkebunan seluas 22.000 hektar di wilayah tengah negara itu. Setelah kematian Escobar pada 1993, hewan‑hewan tersebut melarikan diri dan berkembang biak secara eksponensial. Sebuah studi yang diterbitkan oleh Universitas Nasional Kolombia memperkirakan bahwa pada tahun 2022 terdapat sekitar 170 ekor kuda nil yang hidup bebas di alam liar.
Populasi yang terus meningkat menimbulkan sejumlah masalah lingkungan dan sosial. Kuda nil dikenal sebagai spesies invasif yang dapat menyerang penduduk desa, merusak lahan pertanian, dan mengganggu aktivitas perikanan di sungai‑sungai. Selain itu, mereka bersaing dengan spesies lokal seperti manatí sungai untuk mendapatkan makanan dan ruang hidup, yang berpotensi mengancam kelangsungan hidup satwa endemik.
Di sisi lain, keberadaan kuda nil juga menjadi daya tarik wisata. Penduduk sekitar Hacienda Nápoles mengoperasikan tur melihat kuda nil dan menjual suvenir bertema hewan tersebut. Namun, pemerintah menilai manfaat ekonomi jangka pendek tidak dapat mengimbangi kerusakan ekologis yang ditimbulkan.
Upaya sebelumnya melibatkan program sterilisasi yang memerlukan penangkapan hewan berbahaya, proses medis yang mahal, serta risiko kesehatan bagi tim penangkap. Program relokasi ke kebun binatang atau kembali ke Afrika juga dianggap tidak realistis karena populasi kini berasal dari hanya empat ekor induk, sehingga keragaman genetik sangat terbatas dan berpotensi membawa penyakit.
Anggaran yang dialokasikan untuk program pemusnahan mencapai 1,98 juta dolar AS, atau setara sekitar Rp30,7 miliar. Anggaran tersebut mencakup biaya obat penenang, tenaga medis, serta logistik penanganan tubuh kuda nil setelah disuntik mati.
Keputusan ini menuai protes dari aktivis kesejahteraan hewan. Andrea Padilla, senator sekaligus aktivis hak‑hak hewan, mengkritik langkah tersebut sebagai tindakan kejam yang mencerminkan kegagalan kebijakan lingkungan pemerintah. “Mengatasi masalah ini dengan kekerasan tidak mencerminkan nilai kemanusiaan yang kita anut,” ujarnya.
Meski demikian, banyak pihak di Kolombia mendukung kebijakan ini karena ancaman nyata yang ditimbulkan oleh kuda nil terhadap keselamatan penduduk dan keberlanjutan ekosistem. Otoritas lingkungan menegaskan bahwa tanpa intervensi tegas, populasi kuda nil dapat terus bertambah dan memperparah konflik manusia‑satwa.
Rencana pemusnahan diharapkan dapat dimulai dalam beberapa minggu mendatang, dengan prosedur yang diawasi oleh tim veteriner dan ilmuwan lingkungan. Pemerintah menekankan bahwa semua tindakan akan dilakukan sesuai standar etika veteriner internasional.
Secara keseluruhan, langkah ini menandai babak baru dalam upaya Kolombia mengendalikan spesies invasif yang secara tidak sengaja muncul akibat warisan era kartel narkoba. Keputusan tersebut sekaligus menjadi pelajaran penting tentang dampak jangka panjang introduksi hewan non‑asli ke dalam ekosistem baru.
Dengan menindak tegas populasi kuda nil, pemerintah berharap dapat memulihkan keseimbangan alam, melindungi mata pencaharian petani, serta memastikan keamanan warga yang selama ini hidup di antara ancaman hewan berukuran besar ini.

