Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 18 Juli 2026 | Belakangan ini, isu imigrasi dan deportasi menjadi sorotan di Indonesia. Kasus warga asing yang melakukan kegiatan ilegal di Indonesia menjadi perhatian serius. Salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi adalah deportasi warga negara Malaysia yang melakukan penyelundupan narkoba di Medan.
Kasus ini bermula ketika warga negara Malaysia tersebut tertangkap oleh pihak keamanan di Bandara Internasional Kualanamu dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Setelah menjalani proses hukum, ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Namun, setelah menjalani masa hukuman, ia langsung dideportasi ke Malaysia dan dimasukkan dalam daftar hitam penangkalan selama 10 tahun.
Kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan toleran terhadap warga asing yang melakukan kegiatan ilegal di Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri. Dalam kasus lain, pemerintah Malaysia juga memperketat sikap terhadap warga Israel yang ditemukan di Malaysia. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan bahwa warga Israel yang ditemukan di Malaysia akan dideportasi tanpa kompromi.
Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga melakukan kegiatan positif seperti program bedah rumah bagi warga miskin. Program ini merupakan wujud nyata implementasi Program 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dalam program ini, warga binaan atau narapidana yang bekerja memperbaiki rumah warga dari yang tidak layak huni menjadi lebih layak.
Selain itu, pemerintah Amerika Serikat juga mengeluarkan kebijakan baru terkait masa tinggal mahasiswa internasional. Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) mengeluarkan aturan baru yang membatasi masa tinggal mahasiswa internasional dan peserta program pertukaran maksimal empat tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan nasional dan mencegah penyalahgunaan aturan imigrasi.
Terakhir, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melakukan ground breaking untuk pembangunan rumah susun negara. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat dukungan sarana dan prasarana bagi aparatur negara. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Kesimpulan, isu imigrasi dan deportasi menjadi sorotan di Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri. Dalam kasus warga asing yang melakukan kegiatan ilegal, pemerintah Indonesia tidak akan toleran dan akan melakukan deportasi. Sementara itu, pemerintah juga melakukan kegiatan positif seperti program bedah rumah bagi warga miskin dan pembangunan rumah susun negara.











