BERITA

Pemerintah Perkuat Identitas Kependudukan Digital, Berikut Cara Aktivasi dan Manfaatnya

×

Pemerintah Perkuat Identitas Kependudukan Digital, Berikut Cara Aktivasi dan Manfaatnya

Share this article
Pemerintah Perkuat Identitas Kependudukan Digital, Berikut Cara Aktivasi dan Manfaatnya
Pemerintah Perkuat Identitas Kependudukan Digital, Berikut Cara Aktivasi dan Manfaatnya

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 18 Juli 2026 | Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah terus menggencarkan aktivasi IKD di berbagai daerah, termasuk di Kota Balikpapan, Medan, dan Kabupaten Serang.

Di Kota Balikpapan, Disdukcapil menargetkan seluruh 34 kelurahan memiliki fasilitas aktivasi IKD pada 2026. Saat ini, layanan aktivasi IKD baru tersedia di 21 kelurahan, sementara sisanya masih menunggu pengadaan perangkat pendukung. Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan pihaknya menargetkan penambahan fasilitas di 13 kelurahan agar seluruh wilayah memiliki layanan yang sama.

Sementara itu, di Kota Medan, Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini dibahas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Di Kabupaten Serang, Disdukcapil sementara waktu belum dapat melakukan pencetakan KTP-el fisik akibat kehabisan tinta cartridge. Meski demikian, pelayanan publik tidak terhenti karena warga dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti yang sah. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetry, menjelaskan kendala ini terjadi karena efisiensi anggaran, sehingga alokasi untuk pengadaan tinta pada tahun ini hanya terpenuhi sebagian.

IKD memiliki banyak manfaat, termasuk lebih praktis, pelayanan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Ke depan, semakin banyak layanan publik yang akan terintegrasi dengan identitas digital. Masyarakat dapat mengaktifkan IKD dengan mudah dan cepat, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengaktifkan identitas digitalnya.

Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Disdukcapil atau mengunduh aplikasi Cek Bansos. Setelah itu, sistem segera menampilkan status penerima bansos termasuk jenis bantuan, kategori desil, hingga kapan disalurkan. Selain lewat browser, Anda bisa memeriksa status KPM melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan menggencarkan aktivasi IKD. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan mempermudah akses ke berbagai layanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *